• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tegas! Satpol PP Eksekusi Enam Reklame Ilegal dalam Operasi Malam Hari
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tegas! Satpol PP Eksekusi Enam Reklame Ilegal dalam Operasi Malam Hari
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Tegas! Satpol PP Eksekusi Enam Reklame Ilegal dalam Operasi Malam Hari

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Satpol PP
Satpol PP Eksekusi Enam Reklame Ilegal dalam Operasi Malam Hari. Foto: MC Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menertibkan sejumlah reklame yang melanggar aturan pada Jumat malam (28/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar enam titik reklame, terdiri dari empat reklame bando dan dua reklame tipe billboard.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan bahwa tiga reklame bando telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Ketiganya berada di samping Hotel Mentari, depan Caffe Nordu, dan dekat Bundaran Kayu Tangi. Sementara satu reklame bando di Jalan Sutoyo S beserta dua billboard di median jalan tetap menjadi sasaran penertiban.

Salah satu reklame bando yang melintang di Jalan Sutoyo S dibongkar langsung oleh petugas. Proses pembongkaran melibatkan pekerja dengan peralatan pemotongan besi dan satu unit crane untuk menurunkan konstruksi reklame yang berada di samping tower PDAM Honda One Heart.

“Karena batas waktu yang telah ditetapkan tidak dipenuhi oleh pemilik, malam ini kami lakukan pembongkaran di tiga titik, yaitu di Jalan Sutoyo S, depan Gedung Wanita, serta di depan Masjid Hasanuddin Majedie,” ujar Ahmad Muzaiyin.

Penertiban turut didampingi oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, serta aparat TNI dan Polri. Meski arus lalu lintas cukup ramai, proses pembongkaran berlangsung kondusif dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik.

Operasi penertiban dimulai pukul 22.00 Wita. Salah satu reklame bando di Jalan Sutoyo S baru berhasil diturunkan pada Sabtu dini hari (29/11/2025) sekitar pukul 01.29 Wita.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame serta Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2016 dan perubahannya melalui Perwali Nomor 54 Tahun 2021. Aturan tersebut mengatur penempatan, perizinan, pembiayaan, hingga sanksi penyelenggaraan reklame di Kota Banjarmasin.

“Ini merupakan pelanggaran karena dalam perda sudah tidak dibolehkan lagi reklame yang melintang di jalan maupun berada di median jalan. Kegiatan penertiban ini sebenarnya telah direncanakan sejak 2021, sempat tertunda karena pandemi, dan kini kembali kami laksanakan,” tegas Ahmad Muzaiyin.

Sumber : MC Banjarmasin 

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Terima Audiensi Dekopinwil, Gubernur Harum Dorong Penguatan Gerakan Koperasi di Kaltim
Terima Audiensi Dekopinwil, Gubernur Harum Dorong Penguatan Gerakan Koperasi di Kaltim
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kick-Off di Stadion Batuah, Gubernur Cup 2025 Zona Timur Kalteng Bergulir di Barsel

Guru Muda Kulur Ajak Warga Tapin Jaga Persatuan Jelang Pilkada 2024

Kepala Kemenag Kotabaru CJH Agar Selalu Jaga Kesehatan dan Kebugaran Diri

Kejari HSU Eksekusi terpidana Muhamad Anshor Kasus Tipikor Pengadaan Lahan Samsat

Petani Lebah Madu di Asri Mulya Jorong Butuh Bantuan Modal dan Pemasaran

Desa Simpang Empat Sungai Baru Tanah Laut Terendam Banjir

Event Paman Birin Archery Open 3 Resmi Dibuka

Pasien Anak RSUD Datu Sanggul Mendapat Kejutan HUT Kemerdekaan RI

Buronan Pembunuhan di Kalibaru dan Pencuri Spesialis di Kantor Pemerintahan Dibekuk Polres HST

Tok! DPRD HST Sahkan 8 Program Kerja 2025

TAGGED:Ahmad MuzaiyinBanjarmasinKepala Satpol PP Kota BanjarmasinSATPOL PPTegas! Satpol PP Eksekusi Enam Reklame Ilegal dalam Operasi Malam Hari
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel Muhidin Gubernur Kalsel Muhidin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 Bersama Presiden Prabowo
Next Article PT BRE Kucurkan Beasiswa untuk 274 Pelajar Tapin dan Santri Timur Tengah

Latest News

Bank Kalteng
DPRD dan Pemprov Kalteng Soroti Kinerja Positif Bank Kalteng dalam RDP 2026
KALIMANTAN TENGAH Juni 19, 2026
12
Pemprov Kalteng Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
KALIMANTAN TENGAH Juni 19, 2026
Bapenda
BRI Perkuat Sinergi dengan Bapenda Kalteng untuk Percepat Digitalisasi Penerimaan Daerah
Ekonomi Juni 19, 2026
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu, Lima Tersangka Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap
Berita Juni 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?