lenterakalimantan.com, BALANGAN – Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025 yang digelar Polres Balangan, Senin (17/11/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres Balangan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Balangan Faturrahman, perwakilan Kejaksaan Paringin, Dandim 1001 Amuntai–Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta BPBD Balangan.
Usai pelaksanaan apel, Wabup Akhmad Fauzi menjelaskan bahwa Operasi Zebra Intan 2025 memiliki tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yaitu:
Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi/penumpang mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Berkendara melawan arus.
Mengemudi melebihi batas kecepatan.
Selain penindakan, Wabup menambahkan bahwa operasi ini juga mengutamakan penertiban administrasi dan kelengkapan kendaraan, seperti penggunaan helm, SIM, STNK, dan perlengkapan berkendara lainnya.
“Melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan harmonis, kita berharap dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas,” jelas Wabup.
Ia juga berharap Operasi Zebra Intan 2025 dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Balangan.
“Kita berharap operasi ini mampu mewujudkan ketertiban, mengurangi pelanggaran, dan tidak ada lagi kecelakaan di wilayah Balangan. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat agar operasi berjalan lancar,” ujarnya.
Operasi Zebra Intan 2025 mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin 2025.”
Wabup turut mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menghargai kinerja para petugas di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat Balangan untuk melaksanakan Operasi Zebra Intan 2025 dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Intan 2025 di wilayah hukum Polres Balangan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dan bertujuan meningkatkan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Editor : Tim Redaksi


