lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status siaga darurat bencana banjir yang berlaku sejak November hingga akhir Januari mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Yayan Daryanto, mengatakan penetapan status tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi musim hujan.
“Status siaga darurat ini ditetapkan mulai November sampai akhir Januari sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Terlebih pada Desember ini terdapat kegiatan keagamaan berskala besar,” ujar Yayan, Kamis (18/12/2025).
“Sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat, BPBD Kabupaten Banjar telah mendirikan posko serta melaksanakan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan banjir.
Yayan menyebutkan, kondisi ketinggian air dalam beberapa waktu terakhir terpantau naik dan turun. Sejumlah wilayah masih mengalami genangan dan terus dipantau oleh petugas.
Adapun titik yang masih terpantau tergenang, antara lain Pingaran Ulu, Tunggul Irang, dan Teluk Selong. Kondisi tersebut bersifat fluktuatif seiring perubahan cuaca dan curah hujan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di bantaran sungai,” pungkas Yayan.
Editor: Rizki












