lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sikap fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara.
Pernyataan persetujuan disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jiham Nur, dalam rapat yang turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Jiham Nur menekankan bahwa APBD 2026 harus diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah kecamatan, tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.
“Pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, harus dirasakan masyarakat hingga ke pelosok Barito Utara. Pemerataan menjadi hal utama yang kami tekankan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Selain sektor infrastruktur, Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dijalankan sesuai dengan perencanaan serta alokasi anggaran yang telah ditetapkan, tanpa adanya pengalihan yang tidak sesuai peruntukan.
Menurut Jiham, keberadaan APBD harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Anggaran daerah harus menyentuh kepentingan rakyat, termasuk memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu serta membuka peluang kerja yang adil dan merata,” katanya.
Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Editor : Tim Redaksi












