• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Fakultas Kehutanan ULM Berlanjut, PPKS Serahkan Rekomendasi ke Tim Pemeriksa ASN
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Fakultas Kehutanan ULM Berlanjut, PPKS Serahkan Rekomendasi ke Tim Pemeriksa ASN
BeritaDaerahHukumKALIMANTAN SELATAN

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Fakultas Kehutanan ULM Berlanjut, PPKS Serahkan Rekomendasi ke Tim Pemeriksa ASN

Ikhsan Makkawali
Last updated: Desember 29, 2025 11:09 am
Ikhsan Makkawali
Share
6 Min Read
Fakultas kehutanan
Sexual Violence Stock photos by Vecteezy
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang dosen di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkuat (ULM) terus berlanjut di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Contents
Rekomendasi Satgas PPKS Acuan Tim Pemeriksa Disiplin ASNKetua Senat ULM Angkat BicaraModus Terlapor Tawarkan Keringanan Biaya Praktik

Bahkan Satgas PPKS telah menyerahkan rekomendasi kepada Tim Pemeriksa Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 23 Desember 225.

“Laporan masuk kepada Satgas pada 13 November 2025 dan semua sudah diproses sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Ketua PPKS ULM, Siti Mauliana Hairini, M.A., dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025) lalu, yang dikutip dari laman baritopost.co.id.

Mengingat status terduga pelaku adalah ASN, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemeriksa ASN. Pihaknya juga terus berpedoman pada Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Rekomendasi Satgas PPKS Acuan Tim Pemeriksa Disiplin ASN

Dosen dan peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ULM ini juga menyebutkan, adanya PP 94 terkait disiplin ASN dan menyangkut aturan mengenai kepangkatan yang tergabung di tim pemeriksa, hingga hal lainnya.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari Satgas PPKS menjadi acuan dalam pengambilan keputusan Tim Pemeriksa Disiplin ASN karena kasusnya termasuk dalam kekerasan seksual.

“Tapi untuk memberikan sanksi dan putusan itu harus dari Tim Pemeriksa Disiplin ASN karena yang bersangkutan adalah ASN. Namun yang pasti rekomendasi dari Satgas PPKS menjadi acuan dalam proses pembuatan keputusan,” ujar mantan aktivis KNPI Kalsel ini.

Untuk itu Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses pemeriksa dan kode etik ULM.

Ketua Senat ULM Angkat Bicara

Ketua Senat ULM, Prof. Dr. H.M. Hadin Muhjad, menyatakan Tim Pemeriksa Disiplin ASN dapat menggali fakta-fakta di lapangan dan dokumen yang menyangkut persoalan itu.

“Artinya kedua belah pihak, baik terlapor dan pelapor dapat diperiksa untuk membuktikan tuduhan dan laporan itu,” bebernya.

Meski demikian, Guru Besar Hukum ULM ini tidak mengetahui rekomendasi yang dikeluarkan PPKS ULM.

“Ya, bentuk rekomendasi saya tidak tahu seperti apa. Tapi yang pasti tim pemeriksa dapat menggali fakta dari kedua belah pihak,” tegasnya.

Modus Terlapor Tawarkan Keringanan Biaya Praktik

Sebelumnya, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZA, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Bunga (bukan nama sebenarnya – red) mengaku disentuh paksa oleh terlapor yang menawarkan keringanan biaya pembayaran Praktik Hutan Tanam (PHT)

Waktu itu, ia dan rekannya berencana ikut PHT di luar daerah, tapi mengalami keterbatasan biaya.

Terlapor kemudian mengetahui hal tersebut dan berinisiatif memberikan keringanan biaya kepada Bunga asalkan mau mengikutinya masuk ke ruang kerjanya.

Namun saat di dalam ruangan, ZA tiba-tiba menyentuh paksa area sensitif tubuh Bunga, yang membuatnya terkejut.

Bunga pun melawan dan keluar dari ruangan tersebut. Atas kejadian tersebut, Bunga mengalami trauma hingga tidak berani lagi menjalani aktivitas perkuliahan.

“Kejadian itu saya laporkan kepada ibu,” beber Bunga.

Beberapa waktu kemudian, pihak keluarga Bunga secara resmi melaporkan kejadian itu ke Satgas PPKS ULM agar segera ditindaklanjuti.

Pernyataan Bantahan dari Terlapor

Melalui pernyataan tertulis bantahan terlapor dilansir dari habarkalimantan.com, ZA menyatakan keberatan dan menilai informasi yang dimuat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Ia menegaskan tidak pernah menawarkan keringanan biaya Praktik Hutan Tanam (PHT) secara pribadi kepada mahasiswa.

Menurut ZA, pembahasan terkait keterbatasan biaya PHT dilakukan secara terbuka dalam rapat resmi pada 17 Oktober 2025, di ruang sidang lantai 3 Fakultas Kehutanan ULM. Rapat tersebut dihadiri lima dosen dan enam mahasiswa peserta PHT.

“Dalam rapat itu, panitia menjelaskan akan berupaya mencarikan tambahan dana bagi mahasiswa yang membutuhkan. Penjelasan ini disampaikan di hadapan dosen dan mahasiswa, bukan secara personal,” ujar ZA dalam klarifikasinya.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya secara sepihak memberikan keringanan biaya kepada korban karena rasa kasihan. ZA menegaskan, keputusan terkait pembiayaan PHT sepenuhnya menjadi kesepakatan mahasiswa.

“Kami dosen tidak mengatur atau memberikan keringanan biaya. Yang kami sampaikan hanya kemungkinan bantuan tambahan dana bagi mahasiswa yang secara wajar bisa dibantu,” katanya.

Terkait pertemuan di ruang kerja, ZA menyebut bahwa korban sendiri yang meminta untuk menyampaikan persoalan pribadinya secara langsung di ruangannya, meski sebelumnya telah diarahkan agar disampaikan dalam forum rapat.

“Dalam rapat tersebut, korban menyatakan ingin menjelaskan langsung di ruangan saya. Saya sempat meminta agar disampaikan di ruang rapat, namun yang bersangkutan tetap berkeinginan bertemu di ruangan saya,” jelasnya.

Dirinya juga membantah keterangan bahwa pintu ruang kerjanya terkunci saat pertemuan berlangsung. Ia menyebut ruang tersebut tidak memiliki kunci dari dalam.

“Ruangan THH tidak bisa dikunci dari dalam karena menggunakan gembok dari luar, dan pintunya separuh kaca sehingga aktivitas di dalam dapat terlihat dari luar,” tegasnya.

Mengenai tuduhan adanya sentuhan fisik dan perbuatan tidak senonoh, ZA secara tegas membantah. Ia menyatakan selama pertemuan berlangsung, posisi duduk antara dirinya dan mahasiswa dipisahkan oleh meja kerja.

“Kami duduk berhadapan seperti bimbingan akademik pada umumnya. Saya di kursi kerja, sementara mahasiswa duduk di kursi tamu yang terpisah oleh meja,” katanya lagi.

Sumber: baritopost.co.id & habarkalimantan.com
Editor: Rizki

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Sinergi Pembangunan Tabalong, Musrenbang RPJMD dan RKPD Digelar

HUT Ke-80 TNI, 500 Rider 3 Provinsi Ramaikan Trail Adventure Kodim 1008/Tabalong

Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid, Tabalong Optimis Raih Predikat KLA Kategori Utama

Antisipasi Kenakalan Remaja, Satpol PP Kapuas Lakukan Go To School

Jalur Logistik Terancam Putus, Gubernur Kaltim Temukan 50 Titik Longsor di Jalan Nasional Kutim

Legislator Suripno Sumas Gandeng Disperkim Kalsel Bahas Bantuan Bedah Rumah

Basarnas Banjarmasin Bantu Pencarian Korban Tenggelam di Muntiraya

Digelar Kemendagri, Pj Bupati Kapuas Paparkan Evaluasi Kinerja Triwulan II

BPBD Balangan Luncurkan Program Keluarga Tangguh Bencana

Bupati Batola Jalin Silaturahmi Dengan Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin

TAGGED:dosendugaanfakultas kehutananKasusKekerasan SeksualPelecehan seksualterlaporULM
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rugayah Syarifah Rugayah Kembali Tampung Jemaah Momen 5 Rajab, Ketua DPRD Kalsel Acungi Jempol
Next Article OJK OJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKB

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?