• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKB
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKB
BeritaEkonomi

OJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKB

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
OJK
OJK. Foto: Net
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan agar mewaspadai meningkatnya risiko kredit seiring maraknya praktik jual beli kendaraan bermotor yang hanya mengandalkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu sengketa kepemilikan sekaligus melemahkan perlindungan aset perusahaan multifinance, terutama dalam pembiayaan kendaraan bermotor.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan regulator mencermati fenomena jual beli kendaraan “STNK only” yang berkembang di masyarakat dan menilai hal itu sebagai persoalan serius bagi industri pembiayaan.

“Transaksi kendaraan tanpa BPKB berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan dan meningkatkan risiko kredit bagi perusahaan multifinance,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis, seperti dilansir dari Wartaekonomi, Jumat (19/12/2025) lalu.

Menurut Agusman, praktik tersebut muncul karena sejumlah faktor, di antaranya harga kendaraan yang relatif lebih murah, proses transaksi yang dianggap lebih mudah, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait fungsi dokumen kepemilikan kendaraan.

“Fenomena ini dipicu oleh kemudahan transaksi, harga yang lebih rendah, dan kurangnya edukasi konsumen mengenai pentingnya dokumen kendaraan,” katanya.

Dari sisi industri pembiayaan, transaksi kendaraan tanpa BPKB dinilai sangat rentan. BPKB merupakan agunan utama dalam pembiayaan kendaraan bermotor. Tanpa penguasaan dokumen tersebut, perusahaan multifinance berisiko kehilangan hak eksekusi atas aset apabila debitur mengalami gagal bayar.

OJK menegaskan agar perusahaan multifinance tetap konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan, termasuk melakukan verifikasi dokumen secara menyeluruh dan memastikan penguasaan agunan.

“Perusahaan multifinance harus tetap memegang prinsip kehati-hatian, melakukan verifikasi dokumen yang memadai, serta menjadikan BPKB sebagai agunan utama,” tegas Agusman.

Selain penguatan di internal industri, OJK juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Agusman menekankan bahwa transaksi kendaraan bermotor seharusnya dilakukan melalui jalur resmi dengan kelengkapan dokumen untuk meminimalkan risiko hukum dan finansial di kemudian hari.

“Edukasi publik perlu ditingkatkan agar masyarakat melakukan transaksi kendaraan melalui jalur resmi dengan dokumen yang lengkap,” ujarnya.

Sumber : Wartaekonomi

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Uji Coba Pemupukan dengan Drone, Petani Kelapa Sawit Menilai Lebih Hemat Produksi

Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun

Program Inovasi MATAHARI, DKUMPP Tabalong Komitmen Cetak Entrepreneur Muda Pemasaran Digital

Motif Cemburu Dibalik Buruh Sawit Gorok Istri dengan Egrek

Legislator Tala Dukung Kontingen Popda Kalsel 2024, Berharap Atlet Berprestasi Dapat Diberikan Penghargaan

Ketua Komisi II DPR RI Serahkan Program Rp150 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Banjarmasin

Sukamta Bahas RDTR Dengan Kementerian ATRBPN, Kota Pelaihari dan Takisung Diajukan

Percepat Pengentasan Kemiskinan Pemkab Kotabaru Luncurkan Program Intervensi Warga

Dukungan Pemkab Batola pada Program Padu Serasi untuk Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi

Kodal Korem 101/Antasari Resmi Dialihkan ke Kodam XXII/Tambun Bungai

TAGGED:BanjarmasinBPKBMarak Jual Beli Motor Tanpa BPKBojkOJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKBSTNK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Fakultas kehutanan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Fakultas Kehutanan ULM Berlanjut, PPKS Serahkan Rekomendasi ke Tim Pemeriksa ASN
Next Article Jutaan Dihadiri Hampir 5 Juta Jemaah, Momen 5 Rajab di Sekumpul Berjalan Lancar

Latest News

Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
Terdakwa Korupsi
Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Menangis Usai Divonis Satu Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?