lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kabupaten Balangan kini resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mulai beroperasi setelah diresmikan secara serentak bersama delapan MPP lainnya di Indonesia oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (15/12/2025).
Peresmian nasional tersebut dilakukan secara daring dan ditandai dengan penandatanganan digital oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa MPP harus menjadi simbol pelayanan publik yang terintegrasi, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta menjunjung tinggi transparansi dan integritas.
“MPP tidak hanya menjadi tempat mengurus perizinan, tetapi juga pusat layanan dan informasi yang mendukung iklim investasi dan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Rini.
Ia turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen menghadirkan MPP sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, menyampaikan bahwa beroperasinya MPP Balangan menandai dimulainya pelayanan terpadu dari seluruh instansi yang tergabung, baik instansi vertikal maupun perangkat daerah.
“Sejak peresmian ini, seluruh instansi yang tergabung di MPP Balangan sudah aktif memberikan layanan. Untuk tingkat kabupaten, kami juga merencanakan peresmian lanjutan pada 23 Desember mendatang dengan melibatkan instansi MPP se-Kalimantan Selatan serta perwakilan kementerian,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran MPP Balangan diharapkan dapat mempermudah masyarakat karena berbagai layanan kini dapat diakses dalam satu lokasi dengan sistem yang terintegrasi.
Saat ini, MPP Kabupaten Balangan menyediakan sekitar 120 jenis layanan dari 19 instansi, mencakup layanan perizinan, administrasi, dan layanan publik lainnya, sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi












