lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik.
Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan bergengsi tingkat nasional tersebut berupa piala dan piagam, diterima oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson Barthel Aden.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, dalam acara yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kesempatan tersebut, Herson menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan komitmen yang secara konsisten ditekankan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
“Bapak Gubernur selalu berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik, karena seluruh informasi wajib diketahui oleh masyarakat agar masyarakat dapat memahami, mengetahui, serta mendukung seluruh kebijakan pemerintah,” ujar Herson.
Ia menambahkan, predikat informatif yang kembali diraih ini tidak semata-mata dipandang sebagai sebuah prestasi, melainkan juga sebagai tanggung jawab moral dan institusional untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan publik semakin transparan, terbuka, dan melayani,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan peningkatan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat luas.
Editor: Rizki


