lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (5/12/2025).
Momen tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, sekaligus menyambut pucuk pimpinan baru Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Agus Sahat S.T. Lumban Gaol kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara penerusnya, Nurcahyo Jungkung Madyo, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kontribusi Agus Sahat selama kurang lebih empat bulan menjalankan tugas di Bumi Tambun Bungai.
“Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan, khususnya dalam mengemban amanah baru sebagai Kajati Jawa Timur. Kami berharap tali silaturahmi kita tidak pernah putus,” ujarnya.
Kepada Kajati yang baru, ia menyampaikan harapan besar agar sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah semakin kokoh dalam mendukung pembangunan Kalimantan Tengah.
“Saya yakin, dengan segala pengalaman yang dimiliki, Bapak akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat sinergi ke depan yang sudah baik selama ini,” imbuhnya.
Agustiar juga menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal proyek strategis daerah agar berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Agus Sahat mengaku bangga sekaligus terharu harus meninggalkan tanah kelahirannya setelah bertugas selama empat bulan.
“Saya bangga bisa menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng yang merupakan tempat kelahiran saya,” ucapnya.
Nurcahyo selaku Kajati baru turut mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi.
“Kami sebagai warga baru, menerima amanah sebagai Kajati, akan berkomitmen meneruskan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak Agus,” katanya.
Terkait penegakan hukum, Nurcahyo menegaskan Kejati Kalteng akan mengedepankan pendekatan humanis dan berorientasi pada kemaslahatan umum dengan tetap menekankan supremasi hukum, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.
Sebagai bentuk penghormatan, masyarakat adat melalui Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada Agus Sahat atas kontribusinya selama bertugas di Kalteng.
Editor: Rizki


