lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, atas keberhasilannya meraih penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait inovasi dan kualitas pelayanan hukum di luar pengadilan.
Penghargaan tersebut dinilai sebagai bukti komitmen PN dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rahmat menyampaikan bahwa pelayanan hukum di luar pengadilan sangat membantu masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil, dalam memperoleh akses keadilan secara cepat dan mudah.
Ia berharap inovasi tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi lembaga pelayanan publik lainnya.
“PN Pelaihari memperoleh 2 penghargaan tahun ini, dengan adanya layanan hukum di luar pengadilan, bekerjasama dengan Pemkab Tanah laut dalam hal pelayanan publik yang diadakan oleh Mahkamah Agung,” katanya kepada lenterakalimantan.com, Rabu (17/12/2025).
Penhargaan itu diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum. Program pelayanan di luar pengadilan akan terus dikembangkan guna memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat Tanah Laut.
Seperti program Pilanduk Langkar Masuk Desa untuk mempermudah akses layanan hukum dan administrasi kependudukan di wilayah perdesaan. Program itu diluncurkan di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, pada April 2025.
Program ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat desa akan kemudahan layanan administrasi hukum tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Pengadilan Negeri Pelaihari ini menciptakan sistem pelayanan satu pintu yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat di desa.
Selanjutnya program Anggrek Bulan yang diluncurkan pada bulan Juni 2025. Yakni kolaborasi layanan antara Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Editor: Rizki












