• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Suripno Sumas
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di Banjarmasin, Senin (1/12/2025). Foto: YN for LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di Banjarmasin, Senin (1/12/2025).

Regulasi tersebut dipilih karena berkaitan erat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mengatur perluasan fungsi dan layanan Posyandu.

Pemerintah menilai sosialisasi ini penting karena Posyandu kini tidak lagi berfokus pada satu bidang pelayanan. Melalui program prioritas nasional yang digaungkan Presiden Joko Widodo, Posyandu berkembang menjadi enam bidang layanan yang mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, serta aspek kesehatan dan keselamatan lainnya.

Perluasan fungsi ini diharapkan dapat dipahami masyarakat, khususnya para pengurus dan warga pengguna layanan Posyandu.

“Dengan sosialisasi yang tepat, masyarakat diharapkan memahami bahwa Posyandu kini tidak hanya berkutat pada layanan kesehatan dasar, tetapi juga menyentuh berbagai sektor pendukung kesejahteraan warga,” ujar Suripno Sumas.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Sugiarto Sumas, tokoh sekaligus mantan pejabat pemerintah yang berpengalaman dalam pengembangan program Posyandu.

“Saya mengapresiasi anggota dewan Suripno Sumas yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi tentang Posyandu,” ujarnya.

Sugiarto menjelaskan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami perubahan signifikan.

“Posyandu sekarang sudah revolusioner. Kalau dulu hanya satu SPM dan fokus pada urusan kesehatan, kini terdapat enam SPM. Yang paling menarik, Posyandu diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Posyandu kini bersifat multisektor dan bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek dalam pembangunan desa. Selain itu, perubahan regulasi memungkinkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) digunakan untuk mendukung kegiatan Posyandu, mulai dari pembinaan, pelatihan kader, hingga honorarium kader sesuai kemampuan desa.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Disdukcapil
Disdukcapil Balangan Evaluasi Pelayanan melalui FKP dan Tindak Lanjut Hasil SKM
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tim Gabungan Temukan Sosok Mayat Nelayan Di Perairan Lontar Utara

Layanan di RSUD Hadji Boejasin Semakin Berkembang Terwujud Secara Mandiri Melalui Inovasi dan Implementasi Teknologi Sistem Informasi

Arifin-Akbari Deklarasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin

Perubahan Perda Pajak Disepakati, Wali Kota Yamin: Terbuka untuk Penyempurnaan

RAT Kopontren Nurul Hijrah Tahun Buku 2025 Resmi Dibuka, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Perkuat Pendidikan di Bumi Sanggam, Pemkab Balangan Bagikan 135 KBP

Kamil dan Buya Yahya Memaknai Keindahan Kiswah Ka’bah di Jakarta

Bupati Saidi Berharap Pejabat Pengawas Pemkab Banjar Jadi Motor Peningkatan Pelayanan Publik

Pengundian Nomor Urut Pilkada Kaltim, Isran-Hadi Nomor 1, Rudy-Seno Nomor 2

Sebanyak 9 Atlet PBFI Banjar Ikuti Kejurprov Kalsel

TAGGED:BanjarmasinSuripno SumasSuripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Barito Utara Ketua DPRD Barito Utara Dorong ASN Perkuat Integritas di Peringatan HUT ke-54 KORPRI
Next Article Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Perangkat Daerah Peraih Indeks BerAKHLAK Tertinggi 2025

Latest News

DPP FABEM-SM
FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi MBG hingga ke Akar
Nasional Juni 4, 2026
SDGs
Libatkan Non-Pemerintah, Pemprov Kalteng Perkuat Penyusunan RAD SDGs 2026–2030
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
Disdikbud
Perkuat Fondasi Pendidikan, Disdikbud Tala Luncurkan 5 Program Unggulan PAUD
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Jembatan garuda
Masuk Fase Baru, Struktur Menara Jembatan Garuda Mulai Terbuka
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?