• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax
BeritaEkonomi

Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
ekonomi digital
Kantor Pusat Diraktorat Jenderal Pajak. Foto: dok. DJP
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat lonjakan signifikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax pada awal 2026. Hingga Jumat (3/1/2026) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah disampaikan oleh Wajib Pajak.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 1-3 Januari 2025, jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan baru mencapai 39 SPT. Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya pemanfaatan Coretax sekaligus tumbuhnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan SPT lebih awal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengapresiasi Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya sejak awal tahun.

“Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax sejak awal tahun. Partisipasi ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran untuk berkontribusi secara tertib, yang menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat,” ujarnya.

Menurut Rosmauli, capaian tersebut tidak sekadar angka statistik.

“Di balik angka ini terdapat perubahan sikap dan partisipasi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban secara sadar dan tepat waktu. Inilah perubahan positif yang terus kami dorong,” tambahnya.

Rincian Pelaporan SPT

Berdasarkan data DJP, rincian pelaporan SPT Tahunan pada periode 1-3 Januari adalah sebagai berikut:

Tahun Pajak 2024 (periode 1-3 Januari 2025):

• Orang Pribadi Karyawan: 5 SPT

• Orang Pribadi Nonkaryawan: 11 SPT

• Badan (IDR): 23 SPT

• Total: 39 SPT

Tahun Pajak 2025 (periode 1-3 Januari 2026):

• Orang Pribadi Karyawan: 6.085 SPT

• Orang Pribadi Nonkaryawan: 1.498 SPT

• Badan (USD): 3 SPT

• Badan (IDR): 574 SPT

• Total: 8.160 SPT

Peningkatan pelaporan terjadi pada seluruh kelompok Wajib Pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi, disusul Wajib Pajak Badan.

Aktivasi Coretax Terus Meningkat

Seiring meningkatnya pelaporan SPT, aktivasi dan penggunaan Coretax juga menunjukkan tren positif. Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.27 WIB, tercatat 11.273.314 Wajib Pajak telah melakukan login atau aktivasi akun Coretax, terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, instansi pemerintah, dan pelaku PMSE.

Pada hari yang sama, sebanyak 69.146 Wajib Pajak tercatat mengakses sistem Coretax. Menurut Rosmauli, hal ini menunjukkan Coretax tidak hanya diaktivasi, tetapi juga dimanfaatkan secara aktif oleh Wajib Pajak.

“Kami melihat Coretax semakin digunakan secara nyata untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Ini menjadi dorongan bagi DJP untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan,” tuturnya.

Tidak sampai disitu, DJP mengimbau Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera mengaktivasi akun Coretax dan menyampaikan SPT tepat waktu.

DJP juga menyediakan berbagai kanal bantuan, termasuk Kring Pajak 1500200 dan layanan langsung di kantor pajak.

“Pelaporan SPT lebih awal memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus mendukung kelancaran administrasi perpajakan secara keseluruhan,” tutup Rosmauli.

Sumber : Siaran Pers

Editor : Tim Redaksi

 

Terpopuler

Pansus DPRD Kalsel
Pansus DPRD Kalsel Mulai Dalami Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Anggota DPRD Balangan Syamsudinor Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Optimalisasi Pelayanan Publik, Banjarmasin Gunakan Sistem “Sumber Daya”

Hotel Roma Pelaihari Kebakaran Menghanguskan Plapon Kamar

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Hari Libur Berjumlah 24 Hari Tahun 2023

Akibat Kabut Asap Pekat di Jalan Lingkar 30, Lalulintas Sempat Terputus

Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Gubernur Kaltim dan Istri Berangkat Haji, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah

Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD atas Raperda APBD 2026

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dukung Program UKS/M

Damang Baru Jekan Raya Dilantik, Pemerintah Daerah Fokus Tingkatkan Pembinaan Adat Dayak

TAGGED:coretaxDirektorat Jenderal PajakDJPPajakSPT BadanSPT Tahunan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Barito Timur M Yamin, saat menghadiri kegiatan HAB Ke-80 Kementerian Agama RI didampingi Forkopimda. Bupati Bartim Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag, Tegaskan Pentingnya Kerukunan dan Sinergi
Next Article Aliran sungai Banjir Sungai Lulut Masih Terjadi, Wali Kota Banjarmasin Dorong Penataan Aliran Sungai

Latest News

Wali Kota Yamin
Hadiri Pengukuhan Siswa SMPN 9, Yamin Tekankan Pentingnya Karakter dan Disiplin
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Antikorupsi
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?