lenterakalimantan.com, TANJUNG – Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, resmi melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Senin (26/1/2026) sore.
Pada pelantikan tersebut, sedikitnya tujuh pejabat administrator dan pengawas dilantik untuk mengisi jabatan Kepala Bidang (Kabid). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor 800.1.3.3/08-KEP.MPKA/BKPSDM.
Selain itu, satu pejabat administrator dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.3.3-245 Dukcapil Tahun 2026.
Tidak hanya itu, dua pejabat pengawas juga dilantik sebagai Kepala Subbagian, serta empat orang lainnya dilantik dalam jabatan fungsional.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati Tabalong yang akrab disapa H. Fani menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban.
Ia menegaskan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, dan negara.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan bukan hanya sebuah formalitas, tetapi merupakan ikrar yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar para pejabat senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam melayani masyarakat.
Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik, memberikan solusi atas berbagai tantangan, serta menjadi motor penggerak di unit kerja masing-masing.
“Mampu membangun kerja tim yang solid, menciptakan suasana kerja yang produktif, serta menjadi teladan bagi seluruh staf dalam hal disiplin, etika, dan kinerja,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz












