• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi
Nasional

Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi
Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan.

“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini tentu adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memiliki kepastian hukum serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Ia menekankan bahwa RUU Administrasi Pertanahan memiliki urgensi yang tinggi dan bersifat strategis. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hak atas tanah, memperkuat sistem administrasi pertanahan, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dalam arti yang luas. Selain itu, RUU ini juga berkaitan erat dengan pemetaan ruang yang komprehensif dan akurat, sehingga dinilai perlu segera diselesaikan.

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai oleh fragmentasi regulasi dan kelembagaan. Oleh karena itu, RUU Administrasi Pertanahan disusun sebagai penjabaran dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai lex generalis yang mampu menjawab perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sekaligus mengatasi tumpang tindih regulasi sektoral melalui penataan administrasi pertanahan yang lebih menyeluruh.

“Dan saya melihat bahwa undang-undang ini tidak sekadar mengatur persoalan-persoalan yang bersifat teknis, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas. Baik dalam konteks kesejahteraan sosial, kepastian hukum, kemakmuran, daya saing ekonomi, maupun pencegahan mal administrasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Ini yang penting untuk kita ingatkan,” tegasnya.

Tim penyusun RUU Administrasi Pertanahan diketuai oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono. Kick Off Meeting tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.

Kepada tim penyusun, Dalu Agung Darmawan berpesan agar senantiasa terbuka terhadap kritik dan perbedaan pendapat dalam proses penyusunan RUU ini. Ia menekankan pentingnya menjadikan rencana aksi RUU Administrasi Pertanahan sebagai rujukan jangka panjang. “Kita tidak hanya menulis untuk hari ini, tetapi untuk 20–30 tahun ke depan. Karena itu, penyusunan ini harus dilakukan dengan integritas akademik, ketajaman analisis, serta keberanian dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya.

(MW/RT)

Terpopuler

Ombudsman
Ombudsman RI: Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Daftar 19 Produk Unilever yang Ditarik dari Peredaran

Momen Heboh di Pelantikan Anggota MPR-DPR dan DPD RI 2024-2029, Anggota Dewan Teriak “Uhuuuyyyy”

Gelorakan Semangat Memelihara Bumi dari Pameran Memetri, Dari Karya Seni ke Aksi Nyata

Pastikan Perlindungan Konsumen, OJK Terus Pantau Aduan Pinjol dan KoinP2P

Pelantikan Anggota MPR-DPR dan DPD Periode 2024-2029 Dipimpin Legislator Tertua dan Termuda

Yassierli Ajak Kementerian dan Lembaga Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Bank Muamalat dan BNI Kerjasama Layanan Pengisian Ulang Saldo BNI TapCash

Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan, Sopir dan Ajudan Meninggal Ditempat

Tentukan Awal Ramadan, Pemerintah Tetapkan Sidang Isbat Pada 28 Februari 2025

TAGGED:ATR/BPN
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
Next Article Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Latest News

Kloter BDJ
Wagub Lepas Jemaah Calon Haji Kalteng Kloter BDJ 04, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan dan Kekhusyukan Ibadah
KALIMANTAN TENGAH April 29, 2026
Stunting
Kalteng Pacu Penurunan Stunting, Sinergi Jadi Kunci Capai Target 2026
KALIMANTAN TENGAH April 29, 2026
Rendi Solihin Soroti Potensi Pemborosan di Balik Rencana Penertiban Tahura KM 54
Berita April 29, 2026
Aset jalan
Pemkab Tabalong Resmi Terima Hibah Aset Jalan dari BPJN Kalsel
KALIMANTAN SELATAN April 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?