• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sepanjang 2025, OJK Catat 155 Kasus di Pasar Modal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sepanjang 2025, OJK Catat 155 Kasus di Pasar Modal
BeritaEkonomi

Sepanjang 2025, OJK Catat 155 Kasus di Pasar Modal

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
OJK
OJK. Foto: Net
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal sepanjang tahun 2025 untuk memastikan perdagangan berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Hingga akhir tahun 2025, OJK mencatat sebanyak 155 kasus pemeriksaan khusus, sebagian besar terkait dengan transaksi dan perdagangan saham.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Eddy Manindo Harahap, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan investor serta mengganggu integritas pasar.

“Praktik yang bertentangan dengan prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien tidak akan dibiarkan. OJK berkomitmen untuk menegakkan kepatuhan dan melindungi investor,” ujar Eddy dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan Pasar Modal 2025, yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025) lalu, seperti dilansir dari Wartaekonomi.

Dari total 155 kasus pemeriksaan khusus tersebut, 116 kasus di antaranya berkaitan langsung dengan transaksi dan perdagangan saham. Kasus-kasus tersebut mencakup indikasi manipulasi pasar serta pola perdagangan yang merugikan investor. OJK telah menyelesaikan 69 kasus, sementara 86 kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Seiring dengan upaya penguatan pengawasan, OJK juga menerapkan sejumlah sanksi administratif pada 2025. Tercatat sebanyak 120 sanksi administratif diberikan atas pelanggaran di bidang perdagangan pasar modal. Selain itu, OJK mengenakan 1.180 sanksi terkait keterlambatan penyampaian laporan dan 65 sanksi administratif lainnya yang bersifat non-kasus.

Beberapa jenis sanksi yang dijatuhkan antara lain pencabutan izin sebanyak enam kali, enam perintah tertulis, dan 329 sanksi berupa peringatan tertulis. Total denda administratif yang dikenakan sepanjang tahun mencapai Rp123,3 miliar. OJK menegaskan bahwa sanksi-sanksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat disiplin pelaku pasar dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Di sisi lain, OJK terus melaksanakan fungsi pengawasan dan perizinan secara aktif. Sepanjang 2025, OJK telah menerbitkan 6.498 perizinan, baik perizinan baru maupun perpanjangan. Selain itu, OJK juga melakukan 216 pemeriksaan teknis terhadap emiten, manajer investasi, perusahaan efek, dan pelaku pasar lainnya.

Dalam hal perlindungan investor, OJK mencatatkan 22 pengaduan masyarakat pada 2025, dengan 18 di antaranya telah diselesaikan. Pengaduan tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme penanganan yang baik untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal.

Ke depannya, OJK berencana untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas penegakan sanksi.

OJK juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas emiten dan pelaku pasar, termasuk penguatan sistem pengendalian internal dan mitigasi risiko, terutama terkait ancaman siber. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keberlanjutan pasar modal Indonesia di tengah perkembangan ekonomi dan teknologi keuangan yang terus berubah.

Sumber : Wartaekonomi

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Target Terbebas Dari Covid19, Kabupaten Banjar Gelar Vaksin Siang Malam

Ibnu Sina Hadiri Pelantikan ISORI Masa Bakti 2021-2025

Kafilah Astambul Incar 2 Besar di MTQ Ke-48 Banjar, Siap Tampil All Out sebagai Tuan Rumah

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Reruntuhan Helikopter PK-RGH dan Satu Korban

Latihan Rutin Panahan di Rantau, Persiapan Atlet Menuju Kejurprov dan POPDA

Cemburu Buta, Seorang Pelayan Warung di Gunung Batu Dianiaya

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkotika di Perumahan Bumi Barokah

Gubernur Agustiar Ajak Insan Pers Kalteng Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah

Wabup Herman Susilo Hadiri Haul Ke-130 Datu Abdush Shamad dan Milad ke-325 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Wujudkan Program 1000 Sarjana, Pemkab Tabalong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pertamina

TAGGED:Kasus Pasar ModalojkOJK Tangani 155 Kasus di Pasar ModalOtoritas Jasa Keuanganpasar modal
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Berdoa dan konser amal Kalteng Berdoa dan Konser Amal untuk Bangsa, Satukan Spiritualitas dan Solidaritas di Malam Tahun Baru
Next Article Bupati Barito Timur, M Yamin melakukan foto bersama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur usai melakukan kegiatan silahturahmi usai libur Natal dan tahun Baru. Hari Pertama Kerja 2026, Bupati Bartim Kunjungi Sejumlah OPD

Latest News

Funbike Kotabaru Hebat
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Funbike Kotabaru Hebat di Siring Laut
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
RAT Kopontren Nurul Hijrah Tahun Buku 2025 Resmi Dibuka, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita Maret 29, 2026
Sinyal Positif Iran Buka Jalan Pasokan BBM RI, Dua Kapal Pertamina Siap Melintas Hormuz
Berita Maret 28, 2026
Air Melimpah, Pajak Minim: Potensi PAP Kaltim Belum Tergarap Maksimal
Berita Maret 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?