lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik, Sabtu (21/2/2026) malam.
Kegiatan tersebut untuk menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Razia menyasar lokasi yang diduga menjual atau menyimpan miras secara ilegal.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, mengatakan petugas menyasar ke lokasi tempat penjualan miras di Bajuin Plaza, Sarang Halang, dan di wilayah Ambungan.
Di lokasi tersebut ditemukan minuman keras dan beberapa minuman beralkohol lainnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan laporan ke Raza Lakas 112,” katanya.
Danoe mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih atas kontribusi masyarakat yang memberikan laporan adanya peredaran miras.
Editor: Rizki


