lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Reformasi 1998 lahir dari rahim penderitaan kolektif rakyat. Ia bukan sekadar pergantian rezim, melainkan sebuah janji sejarah: demokrasi yang menempatkan demos, rakyat, sebagai subjek utama kekuasaan.
Namun dua setengah dekade kemudian, kita justru menyaksikan paradoks besar: demokrasi tetap berdiri sebagai prosedur, tetapi demos perlahan disingkirkan dari maknanya. Demokrasi tanpa rakyat bukanlah kemajuan, melainkan pengkhianatan yang dibungkus legalitas.
Pemilu masih rutin digelar, partai politik tetap eksis, lembaga negara berjalan sesuai konstitusi. Tetapi substansi demokrasi mengalami erosi akut. Kedaulatan rakyat direduksi menjadi angka elektoral lima tahunan, bukan kehendak politik yang hidup dan berkelanjutan.
Rakyat hadir di bilik suara, lalu absen dalam pengambilan keputusan. Demokrasi berubah menjadi ritual administratif, kehilangan roh partisipatifnya.
Dalam kondisi ini, reformasi seperti menyisakan tulang belulang yang tercecer di lorong sunyi. Cita-cita awal, pemberantasan korupsi, keadilan sosial, supremasi sipil, dan pembatasan kekuasaan, satu per satu runtuh oleh kompromi politik yang pragmatis.
Institusi yang dulu dibangun sebagai benteng pengawasan justru dilemahkan. Hukum tak lagi berdiri tegak sebagai penuntun moral kekuasaan, melainkan lentur mengikuti kepentingan elite.
Partai politik, yang seharusnya menjadi kanal aspirasi rakyat, menjelma menjadi mesin oligarki.
Rekrutmen kader lebih ditentukan oleh modal finansial dan loyalitas elite, bukan kapasitas ideologis dan integritas moral. Politik gagasan tergantikan oleh politik transaksi. Dalam situasi ini, rakyat tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang berdaulat, melainkan sebagai komoditas elektoral yang bisa diproduksi, diarahkan, bahkan dibeli.
Fenomena ini melahirkan demokrasi prosedural yang timpang. Secara formal sah, namun secara substantif kosong. Negara seolah berjalan, tetapi kehilangan orientasi etik. Pembangunan diklaim sebagai prestasi, namun ketimpangan sosial melebar.
Sumber daya alam dieksploitasi atas nama investasi, sementara masyarakat lokal hanya menerima residu kerusakan ekologis dan kemiskinan struktural. Demokrasi semacam ini bukan milik rakyat, melainkan milik mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan kapital.
Lebih berbahaya lagi, kritik terhadap situasi ini kerap distigmatisasi. Suara akademisi, aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil sering dipersempit ruangnya, dicurigai, bahkan dikriminalisasi. Demokrasi yang takut pada kritik adalah demokrasi yang rapuh.
Ketika kebebasan berekspresi dianggap ancaman, sesungguhnya yang terancam bukan negara, melainkan kepentingan elite yang tak ingin diganggu.
Demokrasi tanpa demos juga tercermin dalam menjauhnya kebijakan publik dari kebutuhan riil rakyat. Keputusan strategis diambil di ruang tertutup, jauh dari partisipasi bermakna.
Musyawarah direduksi menjadi formalitas, aspirasi publik hanya menjadi pelengkap administrasi. Negara hadir lebih sebagai pengatur kepentingan elite ketimbang pelindung warga negara.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka reformasi hanya akan dikenang sebagai mitos heroik tanpa kelanjutan. Demokrasi akan menjadi istilah kosong yang kehilangan daya emansipatorisnya. Yang tersisa hanyalah struktur kekuasaan yang sah secara hukum, tetapi miskin legitimasi moral. Inilah titik di mana demokrasi berubah menjadi oligarki elektoral.
Menyelamatkan demokrasi berarti mengembalikan demos ke pusatnya. Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu, tetapi harus hidup dalam pengawasan publik, partisipasi warga, kebebasan sipil, dan keadilan sosial. Reformasi tidak boleh diperlakukan sebagai masa lalu yang selesai, melainkan proses yang terus diperjuangkan.
Lorong sunyi tempat tulang belulang reformasi berserakan bukanlah akhir sejarah. Ia adalah peringatan keras bahwa demokrasi bisa mati perlahan tanpa disadari. Dan ketika rakyat sepenuhnya disingkirkan dari makna demokrasi, maka yang runtuh bukan hanya sistem politik, melainkan martabat sebuah bangsa.
Demokrasi tanpa demos adalah ilusi. Dan bangsa yang hidup dalam ilusi, cepat atau lambat, akan dipaksa sejarah untuk terbangun, dengan cara yang jauh lebih menyakitkan.
Sumber : Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si
(Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)
Editor : Tim Redaksi


