• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan
KALIMANTAN TENGAH

DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan
DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan
SHARE

lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur memberikan batas waktu 11 hari kepada PT Bartim Coalindo (BC) untuk memperbaiki persoalan pengelolaan lingkungan hidup di area operasional perusahaan.

Ketentuan tersebut disepakati dalam pertemuan antara DLH dan pihak perusahaan yang diwakili bagian Safety, Health and Environment (SHE) di Kantor DLH Bartim, Senin (2/2/2026).

Kepala DLH Barito Timur, Mishael, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Sapta Aprianto, menjelaskan bahwa perusahaan diminta segera membenahi sistem pengelolaan limbah, termasuk membangun kolam pengendapan (settling pond).

“Dalam 11 hari ke depan perusahaan harus menyelesaikan persoalan ini, termasuk pembuatan minimal tujuh kolam pengendapan limbah. Pihak perusahaan menyatakan siap melaksanakan,” ujar Sapta saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin malam.

DLH menegaskan, apabila dalam tenggat waktu tersebut perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, maka akan dilakukan langkah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan memproses penghentian sementara aktivitas pertambangan hingga rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegasnya.

Terkait kemungkinan kompensasi kepada warga sekitar, Sapta menyebut hal tersebut tidak menjadi pembahasan dalam pertemuan karena hingga kini belum ada laporan maupun tuntutan resmi dari masyarakat.

Menurutnya, fokus DLH saat ini adalah pembenahan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang diduga melanggar ketentuan.

Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, bersama DLH dan anggota DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang PT BC pada Jumat (30/1/2026). Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk dugaan pencemaran anak Sungai Karau di Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Barito Timur untuk mematuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Setiap pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

DLH Bartim menyatakan akan segera melakukan kajian dan pemeriksaan lanjutan atas hasil temuan di lapangan sebagai dasar rekomendasi tindak lanjut terhadap perusahaan tersebut.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

pangan
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Tabalong Minta Warga Aktif Lapor Jika Kesulitan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Perkuat Konektivitas Ekonomi, Kalteng–Jatim Teken MoU Misi Dagang 2026

Wakil dan Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Malam Ramah Tamah MTQH se – Kalteng

Dinas PMD Kalteng Gelar Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Gubernur Kalteng Sambut Menko Pangan Zulkifli Hasan di Palangka Raya

Hari Jadi Palangka Raya Ke-68, Gubernur Kalteng Ajak Warga Kawal Pembangunan

Maknai HUT ke-81, Junaidi Dorong Pembangunan Kalteng Adil dan Makmur

Legislatif Nilai Bank Kalteng di Jalur Positif, Laba Rp368,5 Miliar dan Ekspansi ke Jakarta

Disdik Kalteng Siap Ubah SLB Menjadi SKH dan Optimalkan Layanan Disabilitas

Legislator Henny Rosgiaty Rusli Ajak Atlet Muda Barito Utara Junjung Sportivitas di PORKAB 2025

Pj Bupati: Gemapatas Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

TAGGED:Barito Timur
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Staf Ahli Bupati Bartim Buka Musrenbang Paju Epat Staf Ahli Bupati Bartim Buka Musrenbang Paju Epat, Tekankan Sinkronisasi Usulan dengan Visi Daerah
Next Article Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas 2026 Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Dukungan Penuh Program Asta Cita

Latest News

Pelindo Batulicin
Pelindo Batulicin Salurkan Bantuan Logistik untuk Satgas Karhutla Tanah Bumbu
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
paket
Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk ASN di Tengah KarhutlaGubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Aparatur di Tengah Karhutla
KALIMANTAN TENGAH September 17, 2026
Gubernur Harum
Gubernur Harum Minta RUU Reforma Agraria Tak Tambah Beban Daerah
KALIMANTAN TIMUR September 17, 2026
kabut asap pekat
Kabut Asap Pekat Selimuti Balangan, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?