lenterakalimantan.com, BALANGAN – Upaya pencegahan perkawinan usia anak terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Balangan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD), sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) digelar di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Rabu (11/2/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara DP3A P2KB PMD, Tim Penggerak PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa.
Menurutnya, pendekatan melalui edukasi pola asuh menjadi salah satu strategi untuk menekan angka perkawinan usia anak di daerah.
“Kami membekali masyarakat dengan pemahaman tentang pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja. Dengan turun langsung ke desa, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka perkawinan usia anak dapat ditekan,” ujarnya.
Plt Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan PAAR penting untuk memperkuat pemahaman orang tua dan lingkungan dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
“Kami berharap peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga menyampaikan kembali informasi ini kepada masyarakat lain agar manfaatnya lebih luas,” katanya.
Dalam kegiatan itu, materi disampaikan oleh narasumber Dianor Andriani Kastiawati. Ia menekankan pentingnya pola asuh yang tepat dalam membentuk karakter, pola pikir, serta kesiapan mental anak, termasuk dalam mengambil keputusan terkait pernikahan.
Menurutnya, pola asuh yang baik berkontribusi terhadap perkembangan mental dan sosial anak sehingga mampu mencegah keputusan pernikahan di usia dini.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin kuat sehingga upaya pencegahan perkawinan usia anak dapat berjalan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Editor : Tim Redaksi


