lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Sebanyak 529 sertipikat bidang tanah diserahkan kepada warga dalam rangkaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut, Pelaihari, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, dengan Kantor Pertanahan setempat dan menjadi tonggak penting dalam percepatan legalisasi aset masyarakat.
Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahya, menjelaskan bahwa capaian ini melebihi target yang ditetapkan oleh kementerian, yakni 500 bidang.
“Tala yang tercepat dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Bahkan, ini melewati target yang ditetapkan kementerian sebanyak 500 bidang,” jelasnya.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dari 10 desa, termasuk Desa Jorong 162 sertipikat, Sungai Cuka 144, Sungai Pinang 100, serta desa lainnya seperti Martadah 27 sertipikat, Bluru 16 sertipikat, Ketapang 14 sertifikat, Handil Maluka 22 sertipikat, Kuringkit 12 sertipikat, Batilai 14 sertipikat, dan Maluka Baulin 18 sertipikat.
Baca Juga : H Rahmat Trianto Serahkan Ratusan Hand Traktor, Dukung Bridge Pangan Menjadikan Tala Jadi Lumbung Pertanian
Bupati HRahmat Trianto, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran program nasional ini, mulai dari jajaran ATR/BPN Tala, kepala desa, hingga masyarakat yang aktif berpartisipasi.
“Tanpa adanya kolaborasi dan sinergi yang baik mulai dari pemerintah daerah, kantah, aparat desa hingga masyarakat yang turut aktif langsung, penyelesaian persoalan pertanahan seperti PTSL ini akan sulit terwujud,” katanya.


