lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).
Di hadapan para kepala daerah se-Kalimantan Tengah, Gubernur menyampaikan bahwa program KHBS merupakan tonggak penting dalam satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur, Edy Pratowo.
Ia mengungkapkan, tepat pada 20 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan KHBS sebagai wujud komitmen menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“KHBS adalah bentuk komitmen kami untuk tetap memprioritaskan program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran. APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun menurun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.
Di tengah penurunan kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memilih memastikan perlindungan sosial tetap berjalan. Melalui KHBS, pemerintah berupaya menjamin masyarakat kurang mampu, khususnya yang berada di wilayah pedalaman, tetap memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar.
“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.
KHBS dirancang sebagai sistem bantuan sosial terintegrasi yang mencakup dukungan pangan, bantuan tunai, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Seluruh proses dilakukan secara digital dan tercatat guna menjamin transparansi serta mencegah penerima ganda, dengan prinsip satu keluarga satu kartu.
Meski demikian, Gubernur mengakui bahwa pelaksanaan program berskala besar ini tidak dapat langsung berjalan sempurna. Pemerintah membuka kanal pengaduan serta berkomitmen melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
“Namun agar KHBS berjalan dengan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan optimal,” imbuhnya.
Untuk memperkuat koordinasi, Gubernur mengundang seluruh bupati, wali kota, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kalimantan Tengah dalam rapat sosialisasi tersebut. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait konsep KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme distribusi, hingga tata cara penggunaan kartu.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta aktif mendukung mitra serta relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan harus mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Proses verifikasi dan validasi data dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring yang telah disediakan. Gubernur menegaskan, dalam pelaksanaan dan penyaluran KHBS tidak dipungut biaya apa pun kepada keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa rapat sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pemerintah daerah memiliki pemahaman teknis yang sama terkait pelaksanaan KHBS.
Menurutnya, penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi menjadi kunci agar program berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta benar-benar tepat sasaran di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Editor: Muhammad Tamyiz


