lenterakalimantan.com, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru resmi menempati kantor baru yang diresmikan pada Kamis (12/2/2026) siang. Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Tiyas Widiarto, S.H., M.H., Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, serta pejabat Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan tokoh masyarakat setempat.
Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli menekankan bahwa gedung baru bukan sekadar bangunan, melainkan simbol komitmen untuk memperkuat penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Dengan adanya fasilitas yang lebih memadai, diharapkan Kejari Kotabaru bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, termasuk pemberantasan korupsi dan pengawasan pembangunan daerah,” ujarnya.
Kepala Kejari Kotabaru Taruli Phalti Patuan, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Kotabaru dan PT Sebuku Sejaka Coal (PT SSC) atas dukungan pembangunan gedung baru yang menelan biaya Rp15,5 miliar dari dana kompensasi. Pembangunan dimulai pada 23 Juli 2024 dan selesai dengan peresmian hari ini. Taruli menambahkan, pengelolaan gedung akan segera diurus agar tercatat sebagai aset resmi Kejaksaan.
Sementara itu, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto menekankan bahwa fasilitas yang baik harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja aparatur.
“Gedung baru ini seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kerja lebih efektif dan memperkuat sinergi antara Kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Peresmian kantor baru ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kajati Kalsel, diikuti peninjauan fasilitas gedung. Kehadiran kantor baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi masyarakat Kotabaru.
Editor : Tim Redaksi


