lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke Jakarta International Stadium (JIS), Jumat (13/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait teknis pembangunan dan pengelolaan stadion berskala besar.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Kartoyo S.M, jajaran anggota, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, serta staf ahli gubernur. Kedatangan mereka diterima Direktur Bisnis dan Operasional JIS, I Gede Adi Adnyana, bersama Vice President JIS, Shinta Syamsul Arif, dan jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen JIS memaparkan secara komprehensif proses pembangunan stadion, mulai dari perencanaan desain arsitektur, tahapan konstruksi, skema penganggaran, hingga sistem pengelolaan operasional yang diterapkan saat ini.
I Gede Adi Adnyana menjelaskan, pengelolaan stadion modern memerlukan perencanaan yang matang agar fasilitas tetap produktif dan berkelanjutan.
“Dalam pembangunan stadion bertaraf internasional, seluruh aspek harus diperhitungkan secara matang dan profesional agar fasilitas yang dibangun mampu beroperasi secara optimal serta berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Shinta Syamsul Arif menekankan bahwa strategi pengembangan event menjadi kunci dalam memaksimalkan fungsi stadion.
“Stadion tidak hanya difungsikan untuk pertandingan olahraga, tetapi juga untuk konser musik, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga agenda berskala nasional dan internasional,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III, H. Kartoyo S.M, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah penting dalam menggali referensi dan praktik terbaik sebagai bahan perencanaan pembangunan stadion di Kalsel.
Menurutnya, pembangunan stadion berskala besar harus disertai sistem pengelolaan profesional agar mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin stadion hanya selesai dibangun, tetapi tidak dapat dikelola dengan baik. Harus dirancang multifungsi. Dari sisi regulasi, termasuk pergub, akan kami kaji lebih awal agar pembangunan dan pengelolaan berjalan selaras,” ujarnya.
Melalui studi banding ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap dapat mengadopsi konsep pembangunan dan manajemen stadion yang modern, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah. Dengan demikian, Kalimantan Selatan diharapkan mampu memiliki infrastruktur olahraga yang representatif dan membanggakan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


