• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan Enam Tersangka dan Sita Rp40,55 Miliar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan Enam Tersangka dan Sita Rp40,55 Miliar
BeritaNasional

OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan Enam Tersangka dan Sita Rp40,55 Miliar

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan jalur impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, pemberantasan tindak pidana korupsi juga membutuhkan peran serta masyarakat,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Rabu (4/2/2026).

Asep menjelaskan, OTT dilakukan dengan tim KPK bergerak secara paralel di beberapa lokasi di Jakarta dan Lampung. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

“Tim KPK mengamankan 17 orang dalam kegiatan penangkapan ini, baik yang berada di Jakarta maupun yang diamankan di Lampung,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing tiga dari unsur DJBC dan tiga dari pihak swasta PT BR. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan jalur impor agar barang tidak melalui pemeriksaan fisik secara semestinya.

“Dengan pengkondisian jalur impor tersebut, barang-barang milik PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik, sehingga barang ilegal, palsu, atau tidak sesuai ketentuan dapat masuk ke Indonesia,” ungkap Asep.

Dalam OTT itu, KPK turut menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp40,55 miliar, berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing, logam mulia, serta jam tangan mewah.

“Total nilai barang bukti yang kami amankan mencapai Rp40,55 miliar, yang berasal dari beberapa lokasi berbeda,” jelasnya.

Asep menambahkan, praktik tersebut berdampak langsung terhadap perekonomian nasional dan merugikan pelaku UMKM. Menurutnya, peredaran barang impor ilegal melemahkan daya saing produk dalam negeri dan bertentangan dengan kebijakan penguatan ekonomi rakyat.

“Ketika barang-barang yang seharusnya tidak boleh masuk justru beredar bebas, maka yang paling dirugikan adalah UMKM dan perekonomian nasional,” tegas Asep.

KPK telah menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara satu tersangka lainnya, CF, masih buron.

“Kami mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. KPK juga telah menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri dan surat perintah penangkapan,” ujarnya.

Asep menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menjaga integritas aparat negara dan melindungi kepentingan ekonomi masyarakat.

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Tamyiz 

Terpopuler

Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin dan TNI Siap Kolaborasi Perbaiki Jembatan Rusak di Kawasan Pinggiran
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Kapuas Sambut Pelaksanaan KKN Mahasiswa UPR Tahun 2025

RUPSLB CIMB Niaga Setujui Pengangkatan Novan Amirudin Sebagai Komisaris

Semarak Festival Kayutangi 2025: Perpaduan Budaya, Seni, dan Tradisi Banua

Pembukaan Bimtek Guru SD di Hulu Sungai Utara: Komitmen Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Stok Darah Belum Terpenuhi, PMI Tala Buka Donor Darah di CFD

Bupati Kapuas Sidak Kantor PUPR, Tinjau Progres Rehabilitasi dan Kinerja Pegawai

Berbagi Bersama Sahabat Pers, BRI RO Banjarmasin Perkuat Sinergi dengan Media

Empat Tahanan Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kabur, Fotonya Ramai Tersebar di Medsos

Pemkab Banjar Gelar Murenbang RPJPD 2025-2045

Hiswana Migas Kalsel Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Momen Nataru

TAGGED:Bea Cukai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bank BRI Cabang Samudera BRI Cabang Banjarmasin Samudera Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Korupsi
Next Article Bupati Tanah Bumbu Buka Porkepsek VIII 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Kepala Sekolah

Latest News

Hibah keagamaan
Usulan Hibah Keagamaan 2027 Wajib Lewat SIPD, Pemkab Banjar Tekankan Transparansi
KALIMANTAN SELATAN Maret 26, 2026
Firman Yusi
Firman Yusi Dorong Realokasi Belanja Infrastruktur untuk Ketahanan Pangan di APBD 2027
KALIMANTAN SELATAN Maret 26, 2026
LKPJ
Pemprov Kalsel Sampaikan LKPj 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
KALIMANTAN SELATAN Maret 26, 2026
LKPJ
Bupati Barito Kuala Sampaikan LKPJ Tahun 2025
KALIMANTAN SELATAN Maret 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?