lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan kasus perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Menanggapi informasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) menyatakan hingga kini belum memperoleh informasi resmi terkait perkara yang dimaksud.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Tri Wibowo, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan dari kantor pusat.
“Sampai dengan sekarang kami belum mengetahui secara pasti terkait kasus yang terjadi. Kami meminta kepada teman-teman media untuk bersabar,” ujar Tri Wibowo, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak akan menyampaikan informasi secara resmi apabila telah menerima laporan lengkap dan terverifikasi.
“Nanti akan ada press release resmi dari kantor pusat DJP. Demikian yang bisa disampaikan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Media masih menunggu penjelasan lanjutan dari KPK dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Editor: Rizki












