lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, mewakili Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, memimpin sosialisasi relokasi pedagang di kawasan Jalan Sudirman Kuala Kapuas, di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Apendi serta Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Teras, perangkat daerah terkait, serta para pedagang yang selama ini menempati aset milik Pemerintah Kabupaten Kapuas di kawasan Jalan Sudirman.
Dalam sambutannya, Romulus menyampaikan bahwa relokasi pedagang merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kota, seiring rencana pembangunan Waterfront City di Kuala Kapuas.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen agar proses relokasi berjalan tertib dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang. Kami berharap pembangunan ini memberikan dampak positif bagi semua pihak,” ujarnya.
Pembangunan Waterfront City dirancang sebagai kawasan strategis yang tidak hanya mempercantik tata kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan daya tarik wisata.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah menjelaskan lokasi relokasi, mekanisme pemindahan, serta tahapan pelaksanaan. Diharapkan para pedagang dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi penataan kota yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Apendi menyebutkan relokasi akan dilakukan secara bertahap. Dalam waktu dekat, sebanyak 13 pedagang akan dipindahkan ke ruko yang telah disiapkan pemerintah daerah di kawasan Bukit Ngelangkang.
Editor : Tim Redaksi


