Ia juga menilai proses penjaringan kali ini terkesan dikondisikan untuk mengarah pada calon tunggal. Hal tersebut berbeda dengan proses serupa di tingkat provinsi yang membuka pendaftaran hingga dua pekan.
“Di Banjarbaru hanya tiga hari, sehingga peluang calon lain hampir tertutup,” tegasnya.
Sebanyak 11 cabor diketahui telah menyampaikan surat keberatan atas proses tersebut. Mereka juga meminta agar cabor yang menyatakan penolakan tidak dihitung sebagai bagian dari kuorum kehadiran.
“Kami menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap hasil yang nantinya ditetapkan dalam Musorkot tahun ini,” katanya.
Selain persoalan proses, aspek administrasi turut menjadi sorotan. Salah satunya terkait masa berlaku surat keputusan (SK) kepengurusan KONI Banjarbaru yang disebut telah berakhir pada 19 Maret 2026.
“Undangan Musorkot tertanggal 20 Maret masih ditandatangani oleh ketua lama. Ini menjadi catatan penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.
Sumber: AA
Editor: Tim Redaksi


