• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Di Momen Ramadan, Legislator Suripno Sumas Ingatkan Pengelolaan Zakat Sesuai Aturan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Di Momen Ramadan, Legislator Suripno Sumas Ingatkan Pengelolaan Zakat Sesuai Aturan
KALIMANTAN SELATAN

Di Momen Ramadan, Legislator Suripno Sumas Ingatkan Pengelolaan Zakat Sesuai Aturan

Ikhsan Makkawali
Last updated: Maret 5, 2026 1:35 pm
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Ingatkan Pengelolaan Zakat Sesuai Aturan. Foto: san
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Suripno Sumas, menilai sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat penting dilakukan kepada masyarakat, terutama pada momentum bulan Ramadan ketika aktivitas pembayaran zakat meningkat.

Menurut Suripno, di tengah masyarakat terdapat banyak pihak yang bersedia menjadi pengelola maupun amil zakat. Namun, pengelolaan tersebut perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Undang-undang ini penting kita sosialisasikan, apalagi bertepatan dengan bulan puasa. Di masyarakat juga banyak yang bersedia menjadi pengelola maupun amil zakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan pengelolaan zakat harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang, terutama terkait pelaporan serta tata kelola lembaga pengelola zakat.

“Dikhawatirkan apabila ada kegiatan pengelolaan zakat yang tidak sesuai aturan, terutama terkait pelaporan dan mekanisme lainnya, maka bisa saja dianggap melanggar ketentuan undang-undang,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Suripno berharap masyarakat yang belum terdaftar sebagai amil zakat dapat segera melakukan pendaftaran. Sementara bagi yang sudah menjalankan kegiatan tersebut tetapi belum memiliki izin atau belum melakukan pemberitahuan secara resmi, dapat menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Pada dasarnya perizinan itu lebih kepada pemberitahuan atau pendaftaran. Dengan begitu mereka tetap bisa melanjutkan kegiatan sebagai amil zakat secara sah,” jelasnya.

Ia menambahkan, zakat merupakan bagian dari penghasilan masyarakat yang kemudian disalurkan kembali untuk membantu mereka yang membutuhkan. Karena itu, pengelolaannya perlu dipahami secara benar agar penyalurannya tepat sasaran.

“Zakat adalah bagian dari penghasilan masyarakat yang dibagikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Itulah mengapa ketentuan ini perlu kita pahami bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, menjelaskan bahwa keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki peran penting sebagai jembatan antara muzaki dan masyarakat yang berhak menerima zakat.

“Kenapa harus ada jembatan ini? Karena di masyarakat masih banyak yang tidak mampu dan tentu sulit jika harus berhubungan langsung satu per satu. Dengan adanya UPZ, semuanya menjadi lebih mudah dan tertata,” ujarnya.

Menurutnya, melalui UPZ para muzaki juga lebih nyaman menyalurkan zakatnya karena bersifat resmi dan dapat dilaporkan sebagai pengurang pajak.

“Kalau melalui UPZ itu resmi, sehingga zakat yang disalurkan bisa diperhitungkan sebagai pengurang pajak. Sementara bagi masyarakat penerima zakat juga lebih terjamin karena sudah jelas siapa saja yang benar-benar berhak menerima,” katanya.

Ia menambahkan, proses pembentukan UPZ relatif mudah karena cukup didaftarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional di tingkat kabupaten atau kota.

“Bentuk perizinannya sebenarnya tidak sulit, cukup sederhana dan hanya sampai ke Baznas tingkat kabupaten atau kota,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Barut: Bupati Tinjau Jalan dan Jembatan Desa Batu Raya II

Penanaman Serentak Agroforestri di Tapin, Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Jembatan Lengkung Alalak Rampung September 2021

Miliki 2.24 Gram Sabu, Perempuan Paruh Baya Diamankan Polisi

Cegah Perang Sarung, Polsek Satui Intensifkan Patroli Selama Ramadan

Solidnya Warga De Padies di Momen Agustusan, Ibu-Ibu Ikut Beradu Kekuatan

Balangan Expo 2025 Resmi Dibuka, Bupati Abdul Hadi Perkenalkan Kapolres Baru

Ketua TP PKK Tala Sambut Hangat Kegiatan PKK se-Kalsel

Gelar Golf Memeriahkan HUT ke-13 PT. Hasnur Riung Sinergi Bersama Mitra Kerja

Legislator Nikmah Serahkan Bantuan Peralatan Maulid Habsy

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELSugiarto SumasTenaga Ahli Gubernur KalselUnit Pengumpul Zakat (UPZ)Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno SumasZakat
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ombudsman Kalsel Ombudsman Kalsel Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi 2025, Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Next Article karang intan Lapas Karang Intan Hadirkan Program S1, Wabup Banjar: Bekal Baru bagi Warga Binaan

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?