lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut sekaligus dirangkai dengan pembentukan panitia khusus (pansus) guna membahas laporan secara lebih mendalam sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi, serta dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta.
Dalam forum tersebut, DPRD langsung menindaklanjuti penyampaian LKPJ dengan membentuk tim pansus yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.
Anggota DPRD Pulang Pisau, Ahmad Fadli Rahman, menyampaikan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah penting dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap sesuai dengan ketentuan serta program yang telah direncanakan.
“Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Melalui pansus tersebut, DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap isi LKPJ, termasuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.
Dengan demikian, proses evaluasi LKPJ diharapkan dapat berjalan optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


