lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menerima kunjungan dari Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI, Kamis (20/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kajian dan analisis kebijakan pendidikan, khususnya program sekolah gratis yang telah diterapkan di Kalteng, sebagai bahan masukan bagi DPR RI dalam menyusun kebijakan pendidikan nasional yang lebih komprehensif dan inklusif.
Tiga perwakilan dari Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI, yakni Elga Andina, Shanti Dwi Kartika, dan Adib Hermawan, hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pintar lantai II, Kantor Disdik Kalteng.
Analisis Legislatif Ahli Madya Elga Andina menjelaskan bahwa pihaknya mendukung Komisi X DPR RI dalam mengevaluasi implementasi berbagai kebijakan pendidikan di daerah, termasuk program sekolah gratis. Kalimantan Tengah dinilai sebagai salah satu provinsi yang cukup progresif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Komisi X ingin mendapatkan gambaran yang menyeluruh terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan di berbagai daerah, tidak hanya di kota besar, agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar relevan dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ujar Elga.
Ia menambahkan bahwa perbedaan kondisi geografis dan sosial antarwilayah menjadi pertimbangan penting dalam merancang kebijakan pendidikan nasional yang adil dan merata.
Selain mengunjungi Disdik Kalteng, tim juga dijadwalkan mengunjungi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan beberapa sekolah untuk melakukan observasi langsung.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo melalui Kepala Bidang SMK, Tutang, menjelaskan bahwa program sekolah gratis merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kalteng, yang diinisiasi oleh Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta akan dilanjutkan oleh Gubernur terpilih H. Agustiar Sabran.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan, meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan, dan membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
“Pembiayaan sekolah gratis bersumber dari dana BOS (APBN), BOP Pendidikan (APBD), serta BOSDA. Pemerintah juga memberikan bantuan seragam bagi siswa melalui APBD,” jelas Tutang.
Ia menambahkan, program ini juga diarahkan untuk menjamin ketersediaan tenaga pendidik, tata kelola sekolah yang baik, dan layanan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB—baik negeri maupun swasta.
Adapun hasil yang diharapkan dari program sekolah gratis antara lain: terjaminnya kegiatan belajar-mengajar dengan tenaga pendidik yang mencukupi, terbukanya akses pendidikan menengah yang merata, serta meningkatnya kualitas pengelolaan pendidikan secara menyeluruh.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi DPR RI dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang adaptif, berbasis kebutuhan daerah, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Editor : Tim Redaksi


