• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ketua DPC PERADI Banjarmasin Keberatan Atas Pernyataan Prof Eddy
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ketua DPC PERADI Banjarmasin Keberatan Atas Pernyataan Prof Eddy
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Ketua DPC PERADI Banjarmasin Keberatan Atas Pernyataan Prof Eddy

Fra
Fra
Share
2 Min Read
H Edi Sucipto SH MH, Ketua DPC PERADI Banjarmasin, Korwil PERADI Kalselteng, dan Ketua DPD Organda Kalsel sekaligus Korwil 4 Organda Kalimantan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – H Edi Sucipto SH MH, Ketua DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Banjarmasin menyatakan keberatan dan protes keras atas pernyataan Profesor Eddy yang mengatakan kalau yang meracuni dan merusak sisten peradilan itu adalah advokad.

Menurut Korwil PERADI Kalselteng, kalau ucapan Prof Eddy dalam sebuah acara dan ramai di media sosial menyudutkan profesi advokat seolah-olah menjadi pihak yang “meracuni” dan “merusak” sistem peradilan, khususnya dengan tuduhan bahwa upaya hukum seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK) semata-mata digunakan untuk memperpanjang perkara.

“Perlu kami tegaskan, bahwa upaya hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Advokat dalam hal ini hanya menjalankan tugas profesional untuk memastikan hak-hak hukum klien terlindungi secara maksimal,” ucap Edi Sucipto yang juga Ketua DPD Organda Kalsel dan Korwil 4 Organda Kalimantan.

Lanjut Edi Sucipto, banding, kasasi, dan peninjauan kembali bukanlah bentuk manipulasi, melainkan bagian dari mekanisme koreksi dalam sistem peradilan guna menjamin keadilan, kepastian hukum, dan kebenaran materiil.

“Menyatakan bahwa advokat sengaja “memperpanjang perkara demi keuntungan” adalah generalisasi yang tidak berdasar dan merendahkan profesi advokat sebagai officium nobile (profesi yang mulia) dan terkait dengan peninjauan kembali (PK), perlu dipahami bahwa dinamika hukum, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi, merupakan bagian dari perkembangan hukum yang sah dalam negara hukum. Hal ini tidak bisa serta-merta disalahkan kepada advokat sebagai pelaksana hukum,” tegas Edi Sucipto.

“Kami sepakat bahwa setiap perkara harus memiliki kepastian hukum (finalitas), namun batasan tersebut adalah kewenangan pembentuk undang-undang dan lembaga peradilan, bukan kesalahan profesi advokat.Oleh karena itu, kami meminta, klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataan yang telah mendiskreditkan profesi advokat, kemudian penghormatan terhadap peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum dan penyampaian pendapat secara objektif dan tidak menyudutkan profesi tertentu di ruang publik.Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem peradilan yang lebih baik tanpa saling menyalahkan, melainkan dengan memperkuat integritas dan profesionalisme masing-masing,” jelas H Edi Sucipto SH MH Ketua DPC PERADI Banjarmasin, Korwil PERADI Kalselteng, dan Ketua DPD Organda Kalsel sekaligus Korwil 4 Organda Kalimantan.

Terpopuler

Besi Rangka Mulai Didatangkan, Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pastikan Perlindungan Konsumen, OJK Terus Pantau Aduan Pinjol dan KoinP2P

Rayakan Milad ke-32, Bank Muamalat Luncurkan Program Menabung Berhadiah Umrah

Jaga Stok dan Harga Stabil di Momen Nataru, Bulog Kalsel Bersama Mitra Lakukan Monitoring ke Pasar Tradisional

Upgrade Ruang Operasi RSUD Datu Sanggul ke RSUD Kota Bandung

Sharing Program Kerja di Bidang Kesra, DPRD Kalsel Sambangi DPRD Jawa Timur

Andi Rustianto Gaungkan Peran Pemuda di Musda KNPI Banjar

Nu Care LazisNu Tanah Bumbu Kirim Bantuan Bagi Warga Terdampak Kebakaran di Tungkaran Pangeran

811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

Cegah Stunting Sejak Dini, TP PKK Tanah Laut Bekali Catin Persiapan Menuju Generasi Emas 2045

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polres Tabalong Disupervisi Operasi Ketupat Intan 2026, Ini yang Diperiksa
Next Article lantik Pejabat ATR/BPN Dilantik, Wamen Ossy: Penentu Kualitas Layanan ke Masyarakat

Latest News

karhutla
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Siaga, Penanggulangan Karhutla Diperkuat
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
pendamping desa
Gandeng Pendamping Desa, Pemprov Kalteng Cari Solusi Distribusi KHBS
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
Pemkab Banjar
Pemkab Banjar Perkuat Kapasitas Pambakal Lewat Pembinaan Aparatur Desa
KALIMANTAN SELATAN April 17, 2026
Kuota Internet “Hangus” Digugat, Operator di MK: Itu Bukan Hak Milik Pelanggan
Berita April 17, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?