• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ketua DPC PERADI Banjarmasin Keberatan Atas Pernyataan Prof Eddy
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ketua DPC PERADI Banjarmasin Keberatan Atas Pernyataan Prof Eddy
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Ketua DPC PERADI Banjarmasin Keberatan Atas Pernyataan Prof Eddy

Fra
Fra
Share
2 Min Read
H Edi Sucipto SH MH, Ketua DPC PERADI Banjarmasin, Korwil PERADI Kalselteng, dan Ketua DPD Organda Kalsel sekaligus Korwil 4 Organda Kalimantan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – H Edi Sucipto SH MH, Ketua DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Banjarmasin menyatakan keberatan dan protes keras atas pernyataan Profesor Eddy yang mengatakan kalau yang meracuni dan merusak sisten peradilan itu adalah advokad.

Menurut Korwil PERADI Kalselteng, kalau ucapan Prof Eddy dalam sebuah acara dan ramai di media sosial menyudutkan profesi advokat seolah-olah menjadi pihak yang “meracuni” dan “merusak” sistem peradilan, khususnya dengan tuduhan bahwa upaya hukum seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK) semata-mata digunakan untuk memperpanjang perkara.

“Perlu kami tegaskan, bahwa upaya hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Advokat dalam hal ini hanya menjalankan tugas profesional untuk memastikan hak-hak hukum klien terlindungi secara maksimal,” ucap Edi Sucipto yang juga Ketua DPD Organda Kalsel dan Korwil 4 Organda Kalimantan.

Lanjut Edi Sucipto, banding, kasasi, dan peninjauan kembali bukanlah bentuk manipulasi, melainkan bagian dari mekanisme koreksi dalam sistem peradilan guna menjamin keadilan, kepastian hukum, dan kebenaran materiil.

“Menyatakan bahwa advokat sengaja “memperpanjang perkara demi keuntungan” adalah generalisasi yang tidak berdasar dan merendahkan profesi advokat sebagai officium nobile (profesi yang mulia) dan terkait dengan peninjauan kembali (PK), perlu dipahami bahwa dinamika hukum, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi, merupakan bagian dari perkembangan hukum yang sah dalam negara hukum. Hal ini tidak bisa serta-merta disalahkan kepada advokat sebagai pelaksana hukum,” tegas Edi Sucipto.

“Kami sepakat bahwa setiap perkara harus memiliki kepastian hukum (finalitas), namun batasan tersebut adalah kewenangan pembentuk undang-undang dan lembaga peradilan, bukan kesalahan profesi advokat.Oleh karena itu, kami meminta, klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataan yang telah mendiskreditkan profesi advokat, kemudian penghormatan terhadap peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum dan penyampaian pendapat secara objektif dan tidak menyudutkan profesi tertentu di ruang publik.Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem peradilan yang lebih baik tanpa saling menyalahkan, melainkan dengan memperkuat integritas dan profesionalisme masing-masing,” jelas H Edi Sucipto SH MH Ketua DPC PERADI Banjarmasin, Korwil PERADI Kalselteng, dan Ketua DPD Organda Kalsel sekaligus Korwil 4 Organda Kalimantan.

Terpopuler

Supian HK
Supian HK Dampingi Ketua KPU RI Tinjau Pembangunan Kantor KPU di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tingkatkan Kesadaran-Literasi Digital, Diskominfotik Banjarmasin Gelar Sosialisasi Bagi Kalangan Pelajar

Tingkatkan Upaya Penegakan Kepatuhan BU, BPJS Kesehatan Barabai dan Kejari HST Perpanjangan Kerjasama

Kejati Kalsel Berhasil Kembalikan dan Selamatkan Keuangan Negara

Pj Bupati Syamsir Pimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di Tala, Ini Pesannya

Wakil Bupati Balangan H Supiani Buka Kegiatan UNAR

Harapkan Anak Dekat dengan Alquran, Wakil Bupati HST Wisuda Ratusan Santri TK-TPA XXXVI

PT. Arutmin NPLCT Bukber Bersama Insan Media Kotabaru

Peran Serta Pemerintah dan Masyarakat Tala dalam Penanganan Sampah Jadi Syarat Adipura

Jelang Lebaran, GOW Balangan Gelar Pasar Murah

Empat Tahun Berdiri, MPP Tabalong Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polres Tabalong Disupervisi Operasi Ketupat Intan 2026, Ini yang Diperiksa
Next Article lantik Pejabat ATR/BPN Dilantik, Wamen Ossy: Penentu Kualitas Layanan ke Masyarakat

Latest News

Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Pemkot Banjarmasin Soroti Bahaya Geng Remaja
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Komisi IV DPRD Kalsel
Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Ojol
Pemprov Kalsel Fasilitasi Dialog Tarif Ojol, Dorong Kesejahteraan Mitra dan Kepastian Aturan
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Gelar RDP, Kelangkaan BBM Picu Keresahan Warga
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?