• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Petinggi BRI Cabang Tanjung Diduga Kuras Rekening Nasabah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Petinggi BRI Cabang Tanjung Diduga Kuras Rekening Nasabah
KALIMANTAN SELATAN

Mantan Petinggi BRI Cabang Tanjung Diduga Kuras Rekening Nasabah

Fra
Last updated: Maret 6, 2026 11:25 am
Fra
Share
2 Min Read
BRI Cabang Tanjung
Suasana sidang kasus korupsi di Bank BRI Tanjung dengan terdakwa Syarifuddin Buny. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mantan Small Business Manager (SBM) Bank BRI Cabang Tanjung, Kabupaten Tabalong, Syarifuddin Buny alias Buny, diduga menguras rekening milik nasabah. Akibat perbuatannya, ia kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (5/3/2026).

Dalam dakwaannya, JPU dari Kejaksaan Negeri Tabalong, Aswin Daniswara, mengungkapkan bahwa terdakwa diduga meloloskan ratusan transaksi pemindahbukuan dana nasabah yang diajukan oleh Norifansyah, Relationship Manager BRI Cabang Tanjung yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Perbuatan terdakwa tidak sesuai prosedur karena dilakukan tanpa persetujuan pemilik rekening dan dialihkan untuk berbagai kepentingan lain,” ujar Aswin dalam persidangan.

Menurut JPU, pemindahbukuan dana nasabah tersebut terjadi dalam periode Januari hingga Desember 2024. Dalam kurun waktu itu, tercatat sebanyak 128 kali transaksi pemindahbukuan yang dilakukan secara ilegal.

Transaksi tersebut dilakukan secara internal menggunakan formulir UM-06 tanpa proses verifikasi sesuai ketentuan oleh terdakwa.

Adapun dana yang dipindahkan berasal dari berbagai jenis rekening nasabah, mulai dari giro, tabungan, hingga rekening Debt Service Reserve Account (DSRA).

Selain itu, JPU juga mengungkap adanya penyalahgunaan fasilitas kelonggaran tarik pinjaman yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana tersebut diduga dialihkan untuk menutup kewajiban kredit debitur lain serta kepentingan pribadi.

“Norifansyah menggunakan sebagian dana tersebut untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk pembayaran uang muka pembelian rumah,” ungkap Aswin.

Akibat perbuatan para pelaku, negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp4,8 miliar.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 603 KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan primer, serta Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dalam dakwaan subsider.

Usai pembacaan dakwaan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang dipimpin Cahyono Riza Arianto menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari pihak terdakwa.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Bang Dhin: SKPD Diminta Memperhatikan Program Prioritas Pelayanan dalam Efisiensi Anggaran

Warga Gerebek Oknum Kades dan Perangkat Desa di Pelaihari, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Bupati Tapin Buka Muscab VII IBI, Dorong Bidan Terus Tingkatkan Profesionalisme

Legislator Hafiz Anshari Soroti Proyek Jalan yang Belum Selesai

Ketua TP PKK Tala Buka Acara Sosialisasi Peningkatan Kualitas Layanan Paud

Tidak Terbukti Bersalah, Berharap Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Momen Ulang Tahun, APAM Barabai Terus Dorong Kemajuan Pariwisata dan Komitmen Mempertahankan Lingkungan

Kunjungi Pasar Tanjung, Jokowi: Harga Sembako Relatif Stabil

Elpiji Langka di Banjarmasin, Pangkalan Sebut Distribusi dari Pertamina ke Agen Lambat

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Harap Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

TAGGED:Aswin DaniswaraBanjarmasinBRI Cabang TanjungJPU dari Kejaksaan Negeri TabalongMantan Petinggi BRI Cabang Tanjung Diduga Kuras Rekening NasabahPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!
Next Article Menteri Nusron Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?