• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran
Nasional

Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Jelang Lebaran
Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA  — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau langsung Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Posko yang berlokasi di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker, Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan ini hadir untuk memastikan hak-hak pekerja atas THR dan BHR terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 menyediakan dua layanan utama, yaitu layanan konsultasi dan layanan pengad uan. Layanan konsultasi telah dibuka sejak 2 Maret 2026, melayani pertanyaan-pertanyaan seputar hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menaker Yassierli menjelaskan, pertanyaan yang paling banyak diajukan pekerja di Posko ini berkisar pada hak dan mekanisme penghitungan THR, termasuk dalam situasi PHK.

“Yang biasanya ditanyakan itu, apakah saya layak mendapatkan THR ketika saya bekerja tapi tiba-tiba ada kasus PHK dan seterusnya. Kemudian cara menghitungnya seperti apa. Posko ini hadir untuk menjawab semua pertanyaan itu,” ujar Menaker saat meninjau Posko THR dan BHR Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Selain layanan konsultasi, Posko juga menyediakan layanan pengaduan yang mulai diaktifkan pada H-7 sebelum Hari Raya, sesuai dengan batas waktu pembayaran THR yang ditetapkan pemerintah. Layanan pengaduan ini beroperasi setiap hari mulai p ukul 08.00 hingga 15.00 WIB, termasuk Sabtu, Minggu, bahkan saat hari raya sekalipun. Melalui layanan ini, pekerja dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayar atau dibayarkan secara dicicil.

Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Dengan mekanisme ini, Kemnaker memastikan setiap laporan dari pekerja mendapatkan respons cepat dan penanganan yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Kemnaker juga menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112. Menaker menegaskan, kemudahan aks es ini sengaja dirancang agar seluruh lapisan pekerja dapat memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung.

“Saya juga mengimbau agar Posko THR dan BHR ini ada di setiap dinas ketenagakerjaan provinsi, kota dan kabupaten, serta kawasan industri. Semua posko tersebut harus terintegrasi dengan Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat juga tidak juga harus datang langsung ke Posko, tapi bisa melalui WhatsApp terlebih dahulu,” tegasnya.

Menutup kunjungannya, Menaker Yassierli menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pemberi kerja agar menunaikan kewajiban THR dan BHR tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“THR dan BHR adalah hak pekerja yang wajib dipenuhi. Kami tidak akan segan menindak pemberi kerja yang mengabaikan kewajiban ini. Negara hadir untuk memastikan setiap pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang dan bergembira bersama keluarga,” pungkas Yassierli.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

DKPPP
Kenyang Tak Harus Nasi, DKPPP Tabalong Gelar Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana :Kerja Kejaksaan Agung Yang Progresif Dalam Memberantas Korupsi

Lepas Mudik 1.431 Pekerja Panasonic, Menaker: Perusahaan Harus Memanusiakan Pekerja

Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

Seumur Hidup Tidak Punya Sertipikat Tanah, Warga Kaki Gunung Salak Rasakan Kemudahan PTSL

Biaya Haji 2025 Turun, BP Haji Apresiasi Kemenag-DPR RI

Kostarika Bekuk Jepang Dengan Score Tipis 1-0

Sederet Kepala Negara dan Pejabat Dunia Tiba di Bali Hadiri KTT G20

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

TAGGED:Menaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tawan Jaya Safari Ramadhan di Tawan Jaya, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dengan Warga
Next Article De beste manieren om je bankroll te beheren bij Mr Punter Casino

Latest News

BEM
Demo di DPRD Kalsel, Mahasiswa Desak Hentikan Program hingga Tolak Revisi UU Polri
Uncategorized Juni 15, 2026
bunda guru
Bunda Guru dan Pengurus PGRI Bartim Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Sinergi Pendidikan
KALIMANTAN TENGAH Juni 15, 2026
benua lima
SMAN 1 Benua Lima Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Komunitas Belajar Panai Raya
Uncategorized Juni 15, 2026
Wagub Kalsel Hadiri Asam-Asam Bersholawat ke-9
Wagub Kalsel Hadiri Asam-Asam Bersholawat ke-9
KALIMANTAN SELATAN Juni 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?