• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Perubahan Perda Pajak Disepakati, Wali Kota Yamin: Terbuka untuk Penyempurnaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Perubahan Perda Pajak Disepakati, Wali Kota Yamin: Terbuka untuk Penyempurnaan
KALIMANTAN SELATAN

Perubahan Perda Pajak Disepakati, Wali Kota Yamin: Terbuka untuk Penyempurnaan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Perda
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyepakati perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (5/3/2026). Foto: MC BJM
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyepakati perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (5/3/2026).

Kesepakatan tersebut dilakukan sebagai upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mengatakan, penyesuaian aturan ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Pajak dan retribusi daerah harus disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Tujuannya agar kebijakan fiskal daerah transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Banjarmasin serta masyarakatnya,” ujarnya.

Perubahan Perda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terhadap produk hukum daerah. Evaluasi itu dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional serta tetap mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Melalui penyesuaian regulasi ini, pemerintah daerah berharap sistem pengelolaan pajak menjadi lebih tertib dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Banjarmasin.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan pajak dan retribusi daerah tersebut.

Dengan pengelolaan pajak yang lebih tertib dan akuntabel, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan, mulai dari infrastruktur kota, peningkatan pelayanan publik, hingga program sosial bagi masyarakat.

Meski demikian, Wali Kota menegaskan pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan. Jika di kemudian hari ada hal-hal yang perlu disempurnakan terkait pajak dan retribusi daerah ini, pemerintah siap mendengarkan dan melakukan penyesuaian demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Sambut May Day, Serikat Pekerja Kalteng Siapkan Aksi Damai dan Kegiatan Sosial
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gebyar Panutan Pajak, Bapenda Kalsel Siapkan Hadiah Menarik bagi Taat Bayar PKB

Jurnalis Kalsel FC Sukses Bawa Pulang Piala Bergilir Trio Motor Cup 2025

Inspektorat Balangan Luncurkan Inovasi Digital ‘Binwaskeudes’ untuk Awasi Dana Desa Lebih Efektif

Pemko Banjarmasin Perkuat Peran Pilar Sosial melalui Workshop Solidaritas Menuju Indonesia Emas

Banua Anyar Geger!!! Penemuan Jasad Seorang Pria Mengambang Di Sungai Martapura

Hiswana Migas Kalsel Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Momen Nataru

Pemotor Tewas Masuk Drainase, Setelah Terjang Jalan Berlubang

Perkuat Silaturahmi Ramadan, PT ITP Tarjun Tbk dan Insan Pers Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Hari Ini, Piala Adipura 2023 Akan Diarak Keliling Kota Pelaihari

Turnamen Tenis Meja yang digelar Pressroom DPRD dan Bank Kalsel Resmi Ditutup, Selasa (22/8/2023).

TAGGED:BanjarmasinDPRD Kota BanjarmasinPemkot banjarmasinPerdaPerda PajakPerubahan Perda Pajak DisepakatiWali Kota Banjarmasin H M Yamin HRWali Kota Yamin: Terbuka untuk Penyempurnaan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article program strategis Langkah Nyata Bangun Pendidikan Inklusif, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
Next Article Peresmian Jalan Bupati Kotabaru Resmikan Jalan di Desa Teluk Tamiang untuk Tingkatkan Akses dan Ekonomi Masyarakat

Latest News

Bupati HSU
Bupati HSU Ajak Masyarakat Bangkitkan Budaya Baca di Puncak Festival Literasi
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HUT ke-74 HSU
HUT ke-74 HSU, Bupati Sahrujani Paparkan Capaian “HSU Bangkit” di Rapat Paripurna DPRD
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
Ketatnya Penilaian FLSN Bartim 2026 Ungkap Besarnya Potensi Siswa
Berita April 30, 2026
Adira Finance
Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26 Persen pada Kuartal I 2026
Ekonomi April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?