lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Satuan Resere Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang Pria Asal Jember yang diduga kuat edarkan sabu di wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo mengatakan melalui Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga, bahwa tersangka YB (32) asal warga Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, telah ditangkap.
Pihaknya mnejelaskan, informasi berawal dari masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana.
“Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 Skj 16.30 WITA,” terangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan di sebuah rumah RT 10 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang pria inisial YB (32).
Dan saat dilakukan penggeledahan, didapati 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,83 gram dan 1 buah timbangan digital, serta 1 buah pipet kaca.
IPTU Jonser Sinaga menyebutkan, pihaknya juga menyita barang bukti lainya berupa 1 buah mancis warna biru, 1 bungkus plastik klip, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah kotak handphone merk Vivo warna putih, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan.
“Ditambah ditemukan barang bukti lainya, seperti 1 buah Handphone merk Oppo warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 500 ribu. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tungkas Jonser.


