Ia juga menyoroti masih adanya perangkat daerah yang bekerja secara sektoral, sehingga konvergensi program yang menjadi kunci percepatan penurunan stunting belum sepenuhnya tercermin dalam proses perencanaan maupun pelaporan.
Menurutnya, penguatan peran pimpinan sangat diperlukan, termasuk optimalisasi proses verifikasi dan validasi data. Sekretaris Camat di masing-masing kecamatan diharapkan dapat menjalankan fungsi sebagai verifikator dengan baik, sementara Camat diminta lebih aktif dalam melakukan pengawasan serta persetujuan terhadap data yang diinput.
Melalui forum Pra Musrenbang ini, dirinya berharap kegiatan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan langkah perbaikan yang konkret dan terukur.
“Usulan yang disampaikan harus lebih jelas, terukur, dan berbasis data by name by address, sehingga intervensi yang direncanakan benar-benar tepat sasaran,” tekannya.
Ia juga mengingatkan masih terdapat kecamatan maupun kelurahan di Kota Banjarmasin belum menganggarkan program yang secara langsung mengintervensi penanganan stunting. Kondisi tersebut dinilai perlu segera menjadi perhatian bersama, mengingat penanganan stunting merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah.
“Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan diharapkan dapat memperkuat koordinasi, memperbaiki kualitas data, serta menjadikan web konvergensi sebagai alat ukur kinerja yang benar-benar dimanfaatkan dalam pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Dengan kerja bersama yang lebih terarah, berbasis data valid, serta komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Banjarmasin optimis percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masa depan generasi mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin Ahmad Syauqi, para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, narasumber, serta jajaran terkait lainnya.
Editor: Tim Redaksi


