• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Diduga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pemuda di Tabalong Diamankan Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Diduga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pemuda di Tabalong Diamankan Polisi
KALIMANTAN SELATAN

Diduga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pemuda di Tabalong Diamankan Polisi

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
4 Min Read
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Ilustrasi. Foto: Istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang pemuda berusia 21 tahun warga Kecamatan Kelua diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong, karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap remaja berusia 15 tahun warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Diketahui, keduanya pertama kali saling kenal saat pemuda tersebut mengantarkan paket berbayar di tempat atau COD di kediaman remaja yang menjadi korban persetubuhan itu.

“Pelaku dan korban pertama kali kenal pada Selasa (22/04/2025) pagi ketika pelaku mengantarkan paket berbayar di tempat (COD) yang dipesan oleh korban,” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, Jumat (25/4/2025).

Namun saat itu korban tidak bisa membayar dan pelaku bersedia menalangi tagihannya sebesar Rp 35 ribu dan meminta korban untuk membayar keesokan harinya, lalu pelaku minta nomor kontak korban untuk berkomunikasi terkait pembayaran tersebut.

“Tapi di siang harinya pelaku menghubungi korban untuk mengajak jalan-jalan dan korban menyetujuinya, lalu di sore harinya pelaku menjemput korban di kediamannya namun tidak berpamitan kepada orangtua korban,” katanya.

Menurut keterangan korban, bersama pelaku mereka makan malam di angkringan kemudian berlanjut ke hiburan karaoke dan pelaku kemudian mengajak korban untuk pindah ke hotel (dengan maksud untuk bersetubuh) dan korban yang masih duduk di bangku SMP itu pun menyetujuinya.

Usai melakukan persetubuhan di sebuah kamar hotel di Tanjung, Rabu (23/04/2025) dini hari pelaku mengantar korban pulang namun saat di jalan bertemu dengan kakak korban dan kemudian dibawa ke rumah orang tua korban.

Sementara menurut keterangan pelapor, yaitu ibu korban, kata Joko, pada Selasa (22/04/2025) sore, saat pulang dari sawah, pelapor tidak mendapati anaknya berada di rumah dan menghubungi korban namun korban mengatakan masih berada di pasar untuk membeli jajanan.

“Pelapor beberapa kali menghubungi korban namun selalu ada alasan korban untuk belum bisa pulang ke rumah, lalu kakak korban pergi untuk mencari adiknya dan menemukan adiknya bersama pelaku di jalan pada Rabu (23/04/2025) dini hari, korban dan pelaku bersama dibawa kakak korban ke rumah pelapor,” ungkapnya.

Setibanya di rumah, pelapor menanyakan apa yang sudah pelaku lakukan terhadap korban, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 1 kali di sebuah kamar hotel.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporan hal tersebut ke Polres Tabalong.

Atas dasar laporan dari ibu korban, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong kemudian mengamankan pelaku pada dini hari itu juga dan saat ini sudah menjalani proses hukum di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 sepeda motor berwarna putih, 1 lembar celana panjang warna hitam, 1 lembar kaos warna putih, 1 lembar tanktop warna merah, 1 set dalaman wanita warna biru malam dan warna hijau serta 1 lembar akta kelahiran korban.

Pelaku disangkakan dengan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Editor : RIAN

Terpopuler

Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan Program Bedah Rumah
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Saidi Mansyur Serahkan Bonus Kepada Kafilah yang Berprestasi

Dua Kapolsek Polres Tanah Laut Berganti

Pemkab Tabalong Siap Dukung Pemprov Kalsel Menuju Informatif

Dukung Gathering FWE Kalsel, CIMB Niaga: Pers untuk Peningkatan Ekonomi di Banua

Mini Custom Modifikasi Honda di Banjarmasin, Ajang Kreativitas dan Silaturahmi Komunitas

Sosialisasikan Perda Kesehatan, Suripno Sumas: Pentingnya Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Ekspose Akhir GDPK, Bupati Balangan Harapkan Pembangunan Masyarakat Dapat Terdorong

Terjadi Dua Kali Kebakaran Dalam Sehari, BPBD HST Imbau Warga Waspada

BNNK Tanah Laut Ungkap Rehabilitasi Narkoba Menurun Tahun 2025

Pendaftaran Pra-PON Karate Dibuka Mulai 2-18 Agustus 2023, Paman Birin : Junjung Sportivitas

TAGGED:AsusilaSatreskrim Polres TabalongTabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi beserta jajaran, terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, ketika memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil ungkap perkara tindak pidana yang ditangani Polres Balangan, Jumat (25/4/2025). Foto: Windi/lenterakalimantan.com Polres Balangan Ungkap 4 Kasus Kriminal Selama April, Termasuk Penganiayaan dan Narkoba
Next Article Wabup Tapin H. Juanda Ikuti Peringatan Hari OTDA ke-29 dari Ruang Kerja, Simak Pesan Wamendagri Wabup Tapin H. Juanda Ikuti Peringatan Hari OTDA ke-29 dari Ruang Kerja, Simak Pesan Wamendagri

Latest News

KONI Kalsel
Hasnuryadi Disebut Jadi Kandidat Kuat Ketua KONI Kalsel
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
Perkuat SDM Lokal, Bupati Tabalong Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Bekasi
Berita April 25, 2026
Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Ikut Terlibat
Berita April 25, 2026
DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?