• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Diduga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pemuda di Tabalong Diamankan Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Diduga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pemuda di Tabalong Diamankan Polisi
KALIMANTAN SELATAN

Diduga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pemuda di Tabalong Diamankan Polisi

Muhammad JM
Last updated: April 25, 2025 2:53 pm
Muhammad JM
Share
4 Min Read
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Ilustrasi. Foto: Istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang pemuda berusia 21 tahun warga Kecamatan Kelua diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong, karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap remaja berusia 15 tahun warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Diketahui, keduanya pertama kali saling kenal saat pemuda tersebut mengantarkan paket berbayar di tempat atau COD di kediaman remaja yang menjadi korban persetubuhan itu.

“Pelaku dan korban pertama kali kenal pada Selasa (22/04/2025) pagi ketika pelaku mengantarkan paket berbayar di tempat (COD) yang dipesan oleh korban,” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, Jumat (25/4/2025).

Namun saat itu korban tidak bisa membayar dan pelaku bersedia menalangi tagihannya sebesar Rp 35 ribu dan meminta korban untuk membayar keesokan harinya, lalu pelaku minta nomor kontak korban untuk berkomunikasi terkait pembayaran tersebut.

“Tapi di siang harinya pelaku menghubungi korban untuk mengajak jalan-jalan dan korban menyetujuinya, lalu di sore harinya pelaku menjemput korban di kediamannya namun tidak berpamitan kepada orangtua korban,” katanya.

Menurut keterangan korban, bersama pelaku mereka makan malam di angkringan kemudian berlanjut ke hiburan karaoke dan pelaku kemudian mengajak korban untuk pindah ke hotel (dengan maksud untuk bersetubuh) dan korban yang masih duduk di bangku SMP itu pun menyetujuinya.

Usai melakukan persetubuhan di sebuah kamar hotel di Tanjung, Rabu (23/04/2025) dini hari pelaku mengantar korban pulang namun saat di jalan bertemu dengan kakak korban dan kemudian dibawa ke rumah orang tua korban.

Sementara menurut keterangan pelapor, yaitu ibu korban, kata Joko, pada Selasa (22/04/2025) sore, saat pulang dari sawah, pelapor tidak mendapati anaknya berada di rumah dan menghubungi korban namun korban mengatakan masih berada di pasar untuk membeli jajanan.

“Pelapor beberapa kali menghubungi korban namun selalu ada alasan korban untuk belum bisa pulang ke rumah, lalu kakak korban pergi untuk mencari adiknya dan menemukan adiknya bersama pelaku di jalan pada Rabu (23/04/2025) dini hari, korban dan pelaku bersama dibawa kakak korban ke rumah pelapor,” ungkapnya.

Setibanya di rumah, pelapor menanyakan apa yang sudah pelaku lakukan terhadap korban, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 1 kali di sebuah kamar hotel.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporan hal tersebut ke Polres Tabalong.

Atas dasar laporan dari ibu korban, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong kemudian mengamankan pelaku pada dini hari itu juga dan saat ini sudah menjalani proses hukum di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 sepeda motor berwarna putih, 1 lembar celana panjang warna hitam, 1 lembar kaos warna putih, 1 lembar tanktop warna merah, 1 set dalaman wanita warna biru malam dan warna hijau serta 1 lembar akta kelahiran korban.

Pelaku disangkakan dengan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Editor : RIAN

Terpopuler

Muhidin
Muhidin Pimpin Upacara Ziarah Peringatan HUT Ke-76 Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wow…! Ada Polbides di Tanah Bumbu, Polbides Berikan Jaminan Keamanan

Paman Birin Apresiasi Festival Antasari 2024 Dorong Sistem Pembayaran Digitalisasi

Diduga Dibegal, Satu Orang Alami Luka

JPN Kejari Tabalong Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza Tanjung

Gelar Bimtek Guna Mendorong Penerapan Good Government di Tabalong

DPRD Kotabaru Minta Pemkab Kotabaru Tindak Lanjuti LHP BPK

Hadiri Pelantikan PD IPM Banjarmasin 2024-2026, Ini Harapan Ibnu Sina

Mayday 2025 di Tabalong Dimeriahkan Jalan Sehat-Donor Darah

Hadiri Pelantikan Panwascam, Pj Bupati Syamsir Berharap Pilkada Tala Bisa Berjalan Lancar

Paman Birin Terima Penghargaan UHC Award 2024

TAGGED:AsusilaSatreskrim Polres TabalongTabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi beserta jajaran, terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, ketika memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil ungkap perkara tindak pidana yang ditangani Polres Balangan, Jumat (25/4/2025). Foto: Windi/lenterakalimantan.com Polres Balangan Ungkap 4 Kasus Kriminal Selama April, Termasuk Penganiayaan dan Narkoba
Next Article Wabup Tapin H. Juanda Ikuti Peringatan Hari OTDA ke-29 dari Ruang Kerja, Simak Pesan Wamendagri Wabup Tapin H. Juanda Ikuti Peringatan Hari OTDA ke-29 dari Ruang Kerja, Simak Pesan Wamendagri

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Diskominfosantik: Media Mitra ‘Layaknya Saudara Kandung’ Menyampaikan Pesan Pembangunan Pak Gubernur Kalteng ke Masyarakat
Berita Mei 17, 2025
Sengketa PSU, Tidar Banjarbaru Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas
Berita Mei 17, 2025
Kejari HSS Geledah Kantor UPK Padang Batung
Berita Mei 17, 2025
Kaltim Resmi Terapkan Kode Etik Layanan Publik, Seluruh Perangkat Daerah Kini Dievaluasi
Berita Mei 17, 2025

Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan 2025-2030, oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Kamis (20/2/2025). Foto: Istimewa
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?