lenterakalimantan.com, JAKARTA – Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Erfin Nirza Siregar, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan mempelajari sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi, khususnya penggunaan mesin pemilah sampah otomatis yang mampu mengolah sampah organik dan anorganik menjadi produk bernilai guna. Salah satunya melalui teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri.
Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, menyampaikan bahwa fasilitas TPS 3R Menteng Atas merupakan contoh praktik pengelolaan sampah modern yang berpotensi direplikasi di Kabupaten Tabalong.
Menurutnya, hal tersebut mampu mengurangi volume sampah secara signifikan hingga menyisakan residu akhir dalam jumlah minimal sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
“Alhamdulillah, hari ini kami mengunjungi TPS 3R Menteng Atas untuk mempelajari teknologi pengolahan sampah yang mampu memisahkan sampah organik dan anorganik menjadi residu serta teknologi RDF yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Rifani menilai, produk RDF juga memiliki peluang pemanfaatan yang jelas, antara lain oleh PLTU maupun industri yang sudah ada di daerah kita seperti PT MSW (Makmur Sejahtera Wisesa), PT TPI (Tanjung Power Indonesia), dan PT Conch South Kalimantan Cement.
Selain menghasilkan bahan bakar alternatif, pengolahan sampah organik di fasilitas tersebut juga menghasilkan kompos yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian, perkebunan, dan pertamanan di Kabupaten Tabalong.
Ia menyebut model pengelolaan seperti ini menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pengelolaan persampahan terpadu di Kabupaten Tabalong ke depan, tidak hanya dari sisi lingkungan tetapi juga dari sisi ekonomi daerah.
“Kami berharap penerapan teknologi seperti ini nantinya tidak hanya meningkatkan kebersihan lingkungan di Kabupaten Tabalong, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi yang berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tabalong akan dilakukan secara terintegrasi melalui berbagai program unggulan, antara lain Gerakan Masyarakat Jaga Lingkungan (GEMA JALIN) menuju Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), serta sosialisasi pemilahan sampah di sekolah-sekolah, perangkat daerah, kawasan perumahan hingga rumah tangga.
Upaya ini diarahkan pada hilirisasi pengelolaan sampah agar timbulan sampah tidak hanya berkurang, tetapi juga memiliki nilai manfaat ekonomi bagi daerah.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pengelolaan berbasis teknologi dan ekonomi sirkular, yaitu mengubah limbah yang tidak dapat didaur ulang secara material menjadi bahan bakar alternatif bernilai energi dan berkelanjutan.
Editor: Rizki


