lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Pendukung (Fieldstaff) pada kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026, yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Tapin pada Rabu, 01 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya dalam penanganan akses, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga pendukung yang terlibat dapat menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria di Kabupaten Tapin.
Editor : Tim Redaksi


