lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar sosialisasi teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta program paralegal justice di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Balangan, Tuhalus, Rabu (4/12/2024).
“Kami berharap peserta, khususnya camat, lurah, dan kepala desa, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena beragam informasi yang diberikan berperan penting untuk mendukung pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pemerintah desa dalam mengelola JDIH secara efektif.
Program ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memberikan dasar maupun landasan yang kuat, untuk pembentukan dan pengelolaan JDIH, sekaligus mendorong pelaksanaan paralegal justice sebagai program tahunan Kemenkumham di Kalimantan Selatan, khususnya di Balangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Muhammad Roji berharap kepada para peserta, agar dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, khususnya dalam pelaksanaan paralegal justice di desa masing-masing.
“Harap hal ini diperhatikan, dimana pemerintah daerah menghendaki tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari desa, kecamatan maupun kabupaten di Kabupaten Balangan,” pungkas Kabag Hukum Setda Balangan.
Sosialisasi ini melibatkan dua narasumber, yaitu Yuli Rahmadani dari Kemenkumham Kalsel dan Kepala Desa Balida, Sahridin.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis salinan Himpunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Balangan 2023 kepada sejumlah camat di empat kecamatan, yakni Camat Batumandi, Lampihong, Paringin, dan Paringin Selatan.