lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menyampaikan bahwa pembahasan rapat menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel yang menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus kekerasan terhadap anak tercatat mencapai ratusan sejak awal tahun hingga September. Secara keseluruhan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bahkan menembus lebih dari 800 kasus.
“Kita melihat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan ini cukup tinggi. Artinya, kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius dari semua pihak,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang telah memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Ini langkah yang sangat baik dan harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Menurutnya, upaya menekan angka kekerasan harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menangani kasus, seperti konselor psikologis dan tenaga pendamping.
Selain itu, Komisi IV juga mendorong inovasi pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti menghadirkan konselor perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, untuk mempermudah komunikasi dan pendampingan terhadap korban.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam mengungkapkan permasalahan yang dihadapi.
Editor: Tim Redaksi


