lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Di tengah memanasnya rencana aksi 21 April 2026 di Samarinda, DPRD Kalimantan Timur memberi peringatan tegas, publik jangan sampai terseret narasi yang dibangun dari informasi tidak utuh. Fenomena ini dinilai mulai menggeser kritik dari substansi kebijakan menjadi sekadar opini yang mudah digiring.
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai arus informasi yang beredar di media sosial saat ini semakin didominasi oleh potongan-potongan konten yang tidak menghadirkan gambaran utuh. Kondisi ini, menurutnya, berisiko membentuk persepsi publik tanpa landasan yang komprehensif.
Ia menyoroti maraknya konten singkat yang cepat menyebar dan mudah dikonsumsi, namun kerap mengabaikan konteks penting di balik sebuah kebijakan.
“Informasi yang terpotong sering kali lebih cepat diterima publik, meski tidak menggambarkan keseluruhan persoalan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Hasanuddin menegaskan, setiap kebijakan pemerintah lahir melalui proses yang panjang dan tidak bisa dinilai secara parsial. Terutama kebijakan yang berkaitan dengan anggaran maupun kerja sama, seluruhnya melalui tahapan formal, pembahasan lintas lembaga, hingga pengawasan berlapis.
“Setiap kebijakan itu ada mekanisme dan prosedurnya. Tidak bisa dinilai hanya dari satu potongan informasi,” tegasnya.
Ia juga menanggapi sejumlah isu yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap dugaan harus diuji melalui jalur resmi yang tersedia, bukan dibentuk menjadi opini publik melalui narasi yang belum terverifikasi.
“Kalau ada yang ingin diklarifikasi, mekanismenya tersedia. Itu yang seharusnya ditempuh, agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak utuh tidak hanya berpotensi menyesatkan, tetapi juga dapat menurunkan kualitas diskursus publik. Situasi ini dinilai rawan terjadi menjelang aksi yang diperkirakan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dalam konteks tersebut, DPRD Kalimantan Timur mendorong agar penyampaian aspirasi tetap berpijak pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat, sekaligus mencegah polarisasi yang dipicu oleh informasi yang tidak lengkap.


