lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Upaya pelestarian tradisi pangantin bausung kian mendesak untuk dilakukan. Tradisi khas dalam perkawinan adat Banjar ini dinilai mulai tergerus zaman dan berpotensi hilang jika tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi kebudayaan yang digelar di Rumah Alam Sungai Andai, Banjarmasin, Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang dihadiri para pegiat pengantin Banjar ini mengangkat tema pelestarian pangantin bausung dengan dukungan Dana Abadi Kebudayaan.
Pemerhati budaya Banjar, Noorhalis Majid, menegaskan bahwa keberlangsungan suatu budaya sangat bergantung pada praktik dan pewarisan. Ia mengingatkan, jika suatu tradisi tidak lagi dijalankan, maka secara perlahan akan tergantikan oleh budaya lain.
“Dalam kebudayaan tidak ada ruang kosong. Jika satu tradisi ditinggalkan, pasti akan digantikan oleh tradisi lain,” ujarnya.
Menurutnya, pangantin bausung bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bagian dari identitas masyarakat Banjar. Tradisi mengusung pengantin menuju pelaminan ini mengandung makna memuliakan pasangan mempelai sebagai “raja dan ratu sehari”.
Selain itu, bausung juga sarat nilai kebersamaan dan tanggung jawab. Pengantin yang diusung melambangkan kesiapan memikul tanggung jawab besar dalam membina rumah tangga, dengan dukungan kedua keluarga besar.
“Ini bukan hanya simbol kemuliaan, tetapi juga pesan bahwa kehidupan rumah tangga harus dijalani bersama-sama, saling menguatkan,” jelas Noorhalis.
Secara historis, tradisi bausung telah ada sejak masa Kesultanan Banjar, bahkan diduga lebih lama dari era Kerajaan Daha dan Dipa. Awalnya hanya dilakukan oleh kalangan bangsawan, namun kemudian berkembang menjadi tradisi masyarakat luas.
Dalam praktiknya, pengantin diusung menggunakan jodang atau jempana, diiringi musik tradisional seperti gamelan Banjar dan sinoman hadrah. Prosesi ini biasanya dilakukan setelah akad nikah sebagai bagian dari rangkaian adat perkawinan.
Meski demikian, saat ini pelaksanaan bausung semakin jarang ditemui. Perubahan gaya hidup dan minimnya regenerasi pelaku budaya menjadi faktor utama penyebabnya.
Noorhalis menyebut, revitalisasi tradisi bausung dapat diibaratkan sebagai “maangkat batang tarandam”, yakni mengangkat kembali sesuatu yang terendam untuk dimanfaatkan kembali dengan nilai yang lebih kuat.
Ia menekankan pentingnya langkah konkret seperti pendokumentasian prosesi dalam bentuk tulisan maupun video, serta memasukkan materi budaya ke dalam forum akademik dan pendidikan.
“Kalau tidak kita upayakan bersama, bukan tidak mungkin identitas budaya ini akan hilang dan digantikan oleh budaya lain yang belum tentu sesuai dengan nilai masyarakat Banjar,” tegasnya.
Sementara itu, pegiat pengantin Banjar, Dra Hj Siti Saniah, M.Pd, menambahkan bahwa seluruh rangkaian prosesi perkawinan adat Banjar memiliki makna mendalam yang perlu dijaga.
Ia menilai pelestarian budaya tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Budaya Banjar harus tetap menjadi pedoman hidup masyarakat. Karena di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang relevan sepanjang zaman,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


