lenterakalimantan.com, KOTABARU – Anggaran Dana Desa tahun 2026 dilaporkan mengalami pemangkasan drastis hingga 60-70 persen. Kondisi ini berdampak pada penundaan sejumlah program fisik dan prioritas di desa-desa di Kabupaten Kotabaru.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pulau Laut Sigam yang juga Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero, mengatakan pemangkasan anggaran tersebut memaksa pemerintah desa melakukan penyesuaian besar dalam perencanaan pembangunan.
“Pemangkasan ini membuat perencanaan pembangunan infrastruktur harus diadaptasi secara drastis dengan skala prioritas yang sangat ketat. Dampaknya diperkirakan berlangsung hingga beberapa tahun ke depan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, Dana Desa tahun 2026 diprioritaskan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta kebijakan efisiensi transfer ke daerah. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026.
Akibatnya, sejumlah program pembangunan infrastruktur desa terhambat, termasuk berkurangnya anggaran operasional perangkat desa.
Usman mengimbau seluruh kepala desa di Kecamatan Pulau Laut Sigam agar menggunakan anggaran yang tersedia secara efektif dengan mengutamakan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami mengajak seluruh kepala desa agar memanfaatkan anggaran yang ada dengan skala prioritas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Selain itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan tambahan melalui anggaran sektoral maupun pokok pikiran (pokir) DPRD guna menjaga keberlanjutan pembangunan di desa.
“Agar pembangunan infrastruktur desa tetap berjalan, kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah melalui program sektoral dan pokir DPRD,” pungkasnya.
Editor: Ikhsan Makkawali


