lenterakalimantan.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memperkuat sinergi dengan UPPD Samsat Martapura untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas.
Hal ini dibahas dalam audiensi antara UPPD Samsat Martapura dan Sekretaris Daerah Banjar Yudi Andrea di Kantor Bupati Banjar, Martapura, Kamis (16/4/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany, Pelaksana Tugas Kepala BPKPAD Ajidin, serta Kabag PSDA Setda Rachmad Ferdiansyah.
Dalam pertemuan itu, Yudi Andrea menyampaikan bahwa pihak Samsat tengah mengejar target pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas yang masih menunggak.
“Masih ada faktor ketidakdisiplinan yang menyebabkan tunggakan pajak. Ini menjadi pengingat bahwa kewajiban pembayaran pajak harus dipenuhi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar akan menerbitkan surat kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinas masing-masing.
Ia juga mendukung peningkatan layanan perpajakan yang dilakukan Samsat Martapura, termasuk penyediaan berbagai titik layanan untuk memudahkan masyarakat.
“Layanan sudah tersedia di pusat pelayanan publik dan beberapa gerai lainnya, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan pajak,” katanya.
Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Samsat, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie berharap seluruh kendaraan dinas dapat terdata dengan baik dan tertib pajak.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.
Editor: Tim Redaksi


