lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mengusulkan perluasan wilayah sebagai solusi atas keterbatasan lahan yang dinilai menghambat pengembangan kota. Usulan tersebut disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (7/4/2026).
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, menyampaikan bahwa luas wilayah kota yang hanya sekitar 98 kilometer persegi menjadi kendala utama dalam pembangunan. Selain itu, keberadaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) turut membatasi ruang pengembangan.
“Luas wilayah kami saat ini sudah tidak mencukupi untuk pengembangan kota. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk penambahan wilayah,” ujarnya di hadapan Gubernur Kalsel, kepala daerah se-Kalsel, serta jajaran perangkat daerah.
Yamin menjelaskan, sebagian lahan sawah di Banjarmasin saat ini sudah tidak produktif. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan skema kompensasi, di mana lahan pertanian dapat dialihkan ke wilayah yang lebih produktif di Kabupaten Banjar, khususnya di kawasan utara Kecamatan Aluh-Aluh yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin.
Selain persoalan lahan, Pemkot Banjarmasin juga menyoroti sejumlah permasalahan klasik perkotaan, seperti banjir rob dan penumpukan sampah di sungai. Menurutnya, penanganan masalah tersebut membutuhkan intervensi lintas sektor serta dukungan dari pemerintah provinsi.
“Kami juga fokus pada penanganan banjir dan normalisasi sungai, yang membutuhkan sinergi antarwilayah,” katanya.
Lebih lanjut, Pemkot Banjarmasin berencana melakukan penataan kawasan bantaran sungai dengan merelokasi warga ke kawasan permukiman terpadu. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi sungai sekaligus memperbaiki tata kota.
“Kami ingin memindahkan permukiman di bantaran sungai ke kawasan yang lebih layak, sehingga fungsi sungai dapat kembali optimal,” tambah Yamin.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Kalsel, Muhidin, menyatakan dukungannya dengan catatan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Terkait usulan wilayah di Aluh-Aluh, kami minta dapat dibahas sesuai mekanisme agar bisa disinergikan dengan kebutuhan Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Ia juga mendorong kerja sama antar daerah, termasuk dengan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, dalam pengelolaan lahan pertanian guna mendukung keseimbangan pembangunan kawasan.
Editor: Tim Redaksi


