lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah, jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Kota, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Fairid menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas penggunaan anggaran daerah.
“Setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Menurut Fairid, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tetap menjadi target utama yang ingin dipertahankan sebagai indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan akhir yang diharapkan adalah kembali meraih opini WTP sebagai bukti nyata akuntabilitas publik Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan di setiap proses, sehingga pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi peran aktif BPK Perwakilan Kalimantan Tengah yang selama ini memberikan bimbingan serta pendampingan kepada pemerintah daerah.
Ia menilai sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang kredibel dan dapat dipercaya publik.
“Sinergi yang baik ini harus terus dijaga untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan berintegritas,” pungkasnya.
Editor: Rizki


