• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
2 Min Read
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah saat menyampaikan paparan. Foto: MMC Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD setempat mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelesaian sengketa pertanahan, dengan target rampung sebelum Agustus 2026.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat antara Tim Raperda Pemprov Kalteng dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng di Ruang Rapat Komisi IV DPRD, Senin (20/4/2026).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mendorong percepatan pembahasan regulasi tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi agar Raperda dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu.

“Raperda ini tidak hanya diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang sudah ada, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi konflik pertanahan di masa mendatang,” ujarnya.

Untuk mendukung percepatan, Pemprov Kalteng akan menyurati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menugaskan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan fokus dalam pembahasan.

Dari sisi substansi, berbagai masukan dari OPD telah dihimpun dan dikompilasi oleh Biro Hukum. Hasilnya akan menjadi bahan pendalaman pada rapat lanjutan guna menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.

Saat ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Seluruh DIM ditargetkan sudah diterima paling lambat dua minggu sejak 20 April 2026.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pada tahap kajian pasal demi pasal untuk memastikan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.

Tak hanya itu, penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai aturan turunan juga dilakukan secara paralel dan ditargetkan rampung paling lambat Juli 2026.

Dengan demikian, implementasi kebijakan dapat segera dilakukan setelah Raperda disahkan.

Untuk memperkuat substansi regulasi, Pemprov Kalteng juga akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan sinkronisasi kebijakan serta efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Rapat tersebut turut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng serta tim ahli Pansus DPRD, menegaskan keseriusan kedua pihak dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap persoalan pertanahan di daerah.

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

PT BRE Resmikan Pendopo Kampung Ternak, Serahkan 20 Sapi Indukan untuk Peternak Desa Lokpaikat
PT BRE Resmikan Pendopo Kampung Ternak, Serahkan 20 Sapi Indukan untuk Peternak Desa Lokpaikat
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

PWI Sambut Kedatangan Jajaran Kominfo

Dekranasda Kabupaten Banjar Pamerkan Produk Unggulan Berlian di Inacraft 2025

Bupati Anang Syakhfiani Kembali Resmikan 3 Proyek Pembangunan

Paman Birin Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1 Kabupaten Banjar, Syukur Alhamdulilah Menjadi Haji Mabrur

Horeee! RSUD Hadji Boejasin Pelaihari Tala Tersedia Halte Bus Lakatan

Buka Pasar Murah Ramadan, Paman Birin: Efektif Bantu Masyarakat Jelang Lebaran

Karhutla Hanguskan lahan UIN di Kalimantan Selatan

Dandim 1002/HST Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla di Labuan Amas Utara

Kapolres dan Jajaran Bersihkan Sampah di Pasar Tapandang Pelaihari

Ciptakan Keluarga Sehat, GOW Balangan Tanamkan Hidup Bersih untuk Warga Juai

TAGGED:DPRD KaltengPalangka RayaPemprov KaltengRaperda Sengketa Pertanahan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Korve dari CBS hingga Pasar Batuah, Menteri LH Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah
Next Article GEMA DARLING Maknai Semangat Kartini, Pemkab Tala Luncurkan GEMA DARLING Ajak Remaja Peduli Lingkungan

Latest News

tanah laut
Ngopi Bareng Wartawan, Kapolres Tanah Laut Perkuat Sinergitas dan Bagikan Jaket
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
mabes tni
Mabes TNI Acungi “Empat Jempol” untuk Penanganan Karhutla di Tabalong
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
air bersih
48 Desa Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Banjar Salurkan 1,9 Juta Liter Air
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
api
234 Kejadian dalam Dua Bulan, Api Hanguskan 1.193 Hektare Lahan di Kabupaten Banjar
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?