• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
2 Min Read
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah saat menyampaikan paparan. Foto: MMC Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD setempat mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelesaian sengketa pertanahan, dengan target rampung sebelum Agustus 2026.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat antara Tim Raperda Pemprov Kalteng dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng di Ruang Rapat Komisi IV DPRD, Senin (20/4/2026).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mendorong percepatan pembahasan regulasi tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi agar Raperda dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu.

“Raperda ini tidak hanya diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang sudah ada, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi konflik pertanahan di masa mendatang,” ujarnya.

Untuk mendukung percepatan, Pemprov Kalteng akan menyurati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menugaskan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan fokus dalam pembahasan.

Dari sisi substansi, berbagai masukan dari OPD telah dihimpun dan dikompilasi oleh Biro Hukum. Hasilnya akan menjadi bahan pendalaman pada rapat lanjutan guna menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.

Saat ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Seluruh DIM ditargetkan sudah diterima paling lambat dua minggu sejak 20 April 2026.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pada tahap kajian pasal demi pasal untuk memastikan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.

Tak hanya itu, penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai aturan turunan juga dilakukan secara paralel dan ditargetkan rampung paling lambat Juli 2026.

Dengan demikian, implementasi kebijakan dapat segera dilakukan setelah Raperda disahkan.

Untuk memperkuat substansi regulasi, Pemprov Kalteng juga akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan sinkronisasi kebijakan serta efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Rapat tersebut turut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng serta tim ahli Pansus DPRD, menegaskan keseriusan kedua pihak dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap persoalan pertanahan di daerah.

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

Korve dari CBS hingga Pasar Batuah, Menteri LH Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Waka Polsek KPL Banjarmasin Ikuti Apel Pembukaan Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran 2025

Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pj Bupati Barito Kuala Serahkan Bonus Atlet NPCI

Atlet Sepak Takraw Putri Tapin Sapu Bersih Podium Kejurprov Kalsel 2024

4 Organisasi di Kota Banjarmasin Terima Dana CSR

PPKM Level IV di Banjarmasin Resmi di Perpanjang

DKP3 Balangan Sosialisasikan B2SA Goes To School di SDN Lasung Batu 2

Pasangan Ganda Putra Nomor 1 Dunia, Fajar Alfian/M. Rian Ardianto Hadapi Pasangan Denmark di Indonesia Open 2023

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi untuk Pendidikan, Bupati Aulia Buka Festival Lokal Belajar.id

Kecelakaan Maut Di Tanah Laut Dua Orang Perempuan Tewas di Tempat

TAGGED:DPRD KaltengPalangka RayaPemprov KaltengRaperda Sengketa Pertanahan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Korve dari CBS hingga Pasar Batuah, Menteri LH Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah

Latest News

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengendalian Harga dan Distribusi
Berita April 20, 2026
Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Berita April 20, 2026
PAM Bandarmasih Bersihkan Reservoar IPA II Pramuka, Jaga Kualitas Air Pelanggan
Berita April 20, 2026
Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kaltim, Bahlil: Potensi 5 Tcf dan 300 Juta Barel Kondensat
Berita April 20, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?