lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026).
LKPD diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, di Kantor BPK Kalteng.
Dalam keterangannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Pada Pasal 31 ayat (1) disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas hasil pemeriksaan pendahuluan, termasuk sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Tentu diharapkan laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2025,” ujar Edy.
Sementara itu, Subkhan Affandi menyampaikan bahwa setelah penyerahan LKPD, pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara.
Penilaian opini mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Semoga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan dukungan data dan dokumen yang memadai, sehingga hasilnya sesuai dengan harapan bersama,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


