lenterakalimantan.com, KOTABARU – Kecamatan Pulau Laut Utara berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2026 yang digelar di Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Minggu (5/4/2026) malam.
Penetapan juara umum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 01/KEP/DH/MTQ-56/2026 yang ditetapkan pada 5 April 2026, setelah melalui sidang pleno dewan hakim dari seluruh cabang lomba.
Koordinator Dewan Hakim, Jasman, menyampaikan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh hasil telah diputuskan melalui sidang dewan hakim, dengan mempertimbangkan penilaian dari setiap cabang lomba,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nilai, Pulau Laut Utara menempati peringkat pertama dengan total nilai 201. Posisi kedua diraih Kecamatan Pulau Laut Selatan dengan nilai 126, disusul Pulau Laut Sigam di peringkat ketiga dengan nilai 96.
MTQ ke-56 ini mempertandingkan berbagai cabang, di antaranya tilawah Al-Qur’an, tartil, qira’at sab’ah, murattal, tahfizh, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, karya tulis ilmiah hadis, hingga pawai ta’aruf.
Sejumlah peserta dari Pulau Laut Utara juga mendominasi perolehan juara di beberapa cabang, termasuk tilawah golongan dewasa dan tahfizh 30 juz.
Dewan hakim menetapkan para juara terbaik dari masing-masing cabang akan mewakili Kabupaten Kotabaru pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan ke-36 tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Barito Kuala.
Dengan hasil tersebut, Pulau Laut Utara kembali menegaskan dominasinya sebagai juara umum pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2026.
Editor: Ikhsan Makkawali


